KPPN Madiun Gelar Sosialisasi Pelaporan Target dan Realisasi Capaian Output Triwulan II TA 2025
Madiun–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Pelaporan Data Target/Proyeksi dan Realisasi Capaian Output Triwulan II Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (5/8/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 27 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Operator Komitmen dari satuan kerja Kementerian Agama di wilayah kerja KPPN Madiun.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Madiun yang diwakili oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Erwin Cahyono, yang menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaporan capaian output sesuai ketentuan Direktur Pelaksanaan Anggaran DJPb, dengan batas akhir pengisian untuk Triwulan II pada 7 Agustus 2025. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh layanan KPPN Madiun bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Agustina Rahayuningtyas, PTPN Penyelia KPPN Madiun, meliputi pengertian output, kewajiban pelaporan oleh satuan kerja, mekanisme pelaporan di Aplikasi SAKTI dan OMSPAN, penilaian capaian output dalam IKPA, hingga tips teknis pelaporan. Sesi tanya jawab membahas antara lain penyesuaian target output, pengaruh gap terhadap nilai IKPA, dan strategi pengisian data sesuai ketentuan.
Di akhir kegiatan, Anik Mariani, PTPN Penyelia KPPN Madiun, mengingatkan agar pelaporan dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah bulan berakhir, sehingga satuan kerja dapat segera mengevaluasi capaian dan melakukan perbaikan bila diperlukan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja mitra KPPN Madiun dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap pelaporan target serta realisasi capaian output, demi kelancaran pelaksanaan anggaran pada Semester II Tahun Anggaran 2025. (AP)