Jl. Salak Nomor.52 Taman, Kota Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Madiun Gelar FGD RPATA 2025 untuk Perkuat Pemahaman Satker Mitra

Madiun — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Rekening Penampungan Akhir Tahun (RPATA) 2025 bersama satuan kerja mitra pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Piet Harjono KPPN Madiun dan diikuti oleh pengelola keuangan satuan kerja, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Operator Komitmen.

FGD RPATA menjadi wadah diskusi dan koordinasi antara KPPN Madiun dengan satuan kerja mitra dalam rangka menyamakan pemahaman terkait mekanisme penampungan akhir tahun anggaran. Kegiatan ini merujuk pada ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025 tentang Rekening Penampungan Akhir Tahun.

Dalam forum tersebut, dibahas secara komprehensif berbagai aspek penting penggunaan RPATA, mulai dari ruang lingkup transaksi yang dapat menggunakan mekanisme RPATA, batas waktu pengajuan SPM penampungan, hingga ketentuan penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran berikutnya beserta konsekuensi pengenaan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Narasumber juga memberikan penjelasan teknis terkait prosedur pengajuan, penggunaan aplikasi, serta pedoman akuntansi dan pelaporan.

Melalui FGD ini, KPPN Madiun mendorong satuan kerja untuk dapat mengidentifikasi secara dini pekerjaan-pekerjaan akhir tahun yang berpotensi memerlukan penggunaan RPATA. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kendala pada penutupan tahun anggaran serta memastikan pelaksanaan anggaran berjalan secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu.

KPPN Madiun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan memberikan pendampingan kepada satuan kerja mitra, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara pada periode krusial akhir tahun anggaran, guna mendukung pengelolaan APBN yang profesional dan berintegritas. (AP)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search