Madiun

SPM LS Kontraktual

SYARAT & PROSEDUR SPM LS Kontraktual


 

Ketentuan


  • Khusus untuk pembayaran yang barangnya belum diterima (misal : sewa gedung) harus melampirkan copy Surat Pernyataan Kesanggupan Penyedia Barang/Jasa (SPKPBJ) sesuai Lamp II PMK No. 145/PMK.05/2017
  • Untuk Jenis SPM-PNBP, SPM Pinjaman/Hibah Luar Negeri (P/HLN) diatur sesuai dengan SE yang masih berlaku.
  • Atas kontrak yang telah didaftarkan ke KPPN, jika terjadi kesalahan data maka untuk membenarkannya harus melalui perekaman addendum data dan disampaikan ke KPPN BUKAN langsung dilakukan UBAH
  • Sesuai Pasal 36 PMK 190/PMK.05/2012, data perjanjian/kontrak disampaikan kepada KPPN paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah ditandatanganinya perjanjian/kontrak untuk dicatatkan ke dalam Kartu Pengawasan Kontrak KPPN.

 

Pengajuan SPM LS Kontrak ke KPPN


  1. SPM-LS dalam rangkap 2 (dua)
  2. ADK SPM yang telah diinjeksi PIN oleh PPSPM
  3. Karwas Kontrak (dicetak dari Aplikasi SAS modul PPK)
  4. Karwas Realisasi Kontrak (dicetak dari Aplikasi SAS modul PPK)
  5. Faktur Pajak, Surat Setoran Pajak (SSP) dan/atau bukti setor lainnya
  6. Maksimum Pencairan (MP) dari aplikasi SAS untuk SPM yang dibayarkan dengan sumber dana PNBP

 

SYARAT & PROSEDUR SPM LS Dana PNBP


 

SPM untuk Belanja yang bersumber PNBP, dilengkapi dengan


  1. Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) yang sudah dilegalisasi oleh KPPN (untuk PNBP Terpusat)
  2. Khusus satker yang penerimaannya terpusat tidak melampirkan SSBP
  3. Perhitungan Maksimum Pencairan (MP) dari aplikasi SAS untuk SPM yang dibayarkan dengan sumber dana PNBP

 

Kode SPM


SPM LANGSUNG NON BELANJA PEGAWAI (SPM-LS AKUN 52/53/57/58)

No

SPM

Jenis SPM

Jenis Bayar

Sifat Bayar

Uraian

Keterangan

1

SPM-LS ke Pihak Ketiga

(Kontrak Sekaligus Lunas)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) Sesuai …. (Kontrak/SPK) Nomor …. Tanggal …., BAP Nomor …. Tanggal …. , BAST Nomor …. Tanggal …. dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

Persiapkan Berita Acara Pembayaran (BAP) dan Berita Acara Serah Terima (BAST)

2

SPM-LS ke Pihak Ketiga

(Uang Muka Kontrak)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) sesuai …. (Kontrak/SPK) Nomor …. Tanggal …., SPMK Nomor …. Tanggal …., BAP Nomor …. Tanggal …., Jaminan Uang Muka Nomor …. Tanggal …. dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

Persiapkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Berita Acara Pembayaran (BAP) dan Jaminan Uang Muka

3

SPM-LS ke Pihak Ketiga

(Termin Berjalan)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) Termin ke … (I/II/III/dst.) sesuai …. (Kontrak/SPK) Nomor …. Tanggal …., BAKP Nomor …. Tanggal …. , BAP Nomor …. Tanggal …. dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

Persiapkan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan (BAKP) dan Berita Acara Pembayaran (BAP)

4

SPM-LS ke Pihak Ketiga

(Termin Terakhir)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) Termin ke … (I/II/III/dst.) sesuai …. (Kontrak/SPK) Nomor …. Tanggal …., BAP Nomor …. Tanggal …., BAST Nomor …. Tanggal …. dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

Persiapkan dan Berita Acara Pembayaran (BAP) dan Berita Acara Serah Terima (BAST)

5

SPM-LS ke Pihak Ketiga

(Retensi)

07

1

4

“Pembayaran Belanja …. (Barang/Modal/Bansos/Lain-lain) sesuai …. (Kontrak/SPK) Nomor …. Tanggal …., BAP Nomor …. Tanggal …., BAST Nomor …. Tanggal …., Jaminan Pemeliharaan Nomor …. Tanggal …., dan sesuai SPP No…. Tanggal ……”

Persiapkan dan Berita Acara Pembayaran (BAP), Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Jaminan Pemeliharaan

 

Pengaduan Layanan


Pengaduan atas Layanan KPPN Madiun

Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Madiun

Nomor WhatsApp Pengaduan : +62 812-5959-0210

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search