- Berita
- Dilihat: 977
Sharing Session bersama Ombudsman - Upaya Menjaga Integritas dan Meningkatkan Pelayanan Prima di Era New Normal
Pandemi memaksa untuk melaksanakan pelayanan publik yg baik dengan cara online dan sebisa mungkin untuk tidak melaksanakan pelayanan tatap muka. Era new normal menjadi tantangan tersendiri bagi insan perbendaharaan yang tetap harus menjalankan tugas pelayanan pengelolaan penyaluran dana APBN. Sesuai asas pelayanan publik (UU Nomor 25 Tahun 2009) tentang Penyelenggara pemerintahan wajib untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu berdasar, maka diperlukan suatu sistem yang menjadi standar pelayanan publik yaitu tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.