Bentuk komitmen KPPN Makassar II untuk mendukung program pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yaitu strategi pemerintah dalam menghadapi dampak Pandemi Covid19 dari sisi pemulihan ekonomi, adalah selalu berusaha menyampaikan kebijakan pemerintah terkait PEN dalam berbagai kesempatan. Salah satu contohnya adalah pada tanggal 26 November 2020, bertempat di Hotel Grand Imawan Makassar, KPPN Makassar II melaksanakan bimtek penyaluran Dana Transfer berupa DAK Fisik sesuai peraturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.