- Berita
- Dilihat: 1665
Morning Briefing, Upaya Tingkatkan Sinergi Pegawai KPPN Makassar II dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-40/PB/2021 tanggal 28 Januari 2021, KPPN Makassar II ditetapkan sebagai salah satu unit kerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang Mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2021. Hal ini menyusuli prestasi KPPN Makassar II yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2019. Penghargaan sebagai unit berpredikat WBK ini diberikan dan ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi pada tanggal 9 Desember 2019 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.


Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II telah menyalurkan anggaran Dana Desa tahap I Tahun 2021 di Kabupaten Gowa, khususnya di Desa Julubori. Penyaluran ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 29 Januari 2021, sebesar Rp413.247.200,00 dari total Pagu sebesar Rp. 1.205.618.000,00.
Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2020 merupakan evaluasi dan instropeksi terhadap kinerja KPPN Makassar II sebagai lembaga pelayanan publik yang mengedepankan aspek profesionalisme, modern, dan akuntabel.



