Dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2020, dalam peraturan tersebut mengatur mengenai tata cara pengajuan TUP akhir tahun. Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan pemahaman Satker, KPPN Makassar II mengadakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan TUP pada Akhir Tahun Anggaran 2020.





