- Berita
- Dilihat: 2143
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Serahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Kepada KPPN Makassar II
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah menerbitkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait Program Komputer berupa Aplikasi Sikanda dan Kawal SKPP KPPN Makassar II. Aplikasi ini merupakan inovasi yang dikembangkan KPPN Makassar II dalam rangka memelihara integritas dan kinerja pegawai dan kualitas layanan di masa pandemic Covid-19. Hal ini sejalan dengan capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Desember 2019 dan segenap upaya yang dilakukan KPPN Makassar II untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).