- Berita
- Dilihat: 3252
Inovasi Tagar dan Implementasi Semangat Reformasi Birokrasi melalui Pelaporan Harta Kekayaan dan Pajak-Pajak Pribadi di Lingkungan KPPN Makassar II
Sebagai institusi pemerintah yang berkomitmen penuh pada segenap upaya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan upaya strategis dan berkesinambungan dalam membangun organisasi yang sehat bebas dari korupsi dan anti gratifikasi. Salah satu upaya dimaksud dicapai melalui internalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan dengan mewujudkan integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan dalam segenap aspek pelaksanaan tugas fungsi yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.


KPPN Makassar II berkomitmen untuk tetap dapat berkinerja maksimal dan memberikan layanan terbaik sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan selama berlakunya masa darurat Covid-19. Berdasarkan SE-25/PB/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Implementasi Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020, dan untuk memastikan terlaksananya Business Continuity Plan di tengah wabah Covid-19, komitmen tersebut diupayakan melalui adaptasi dan inisiatif melalui beberapa inovasi khususnya melalui layanan tanpa tatap muka.




