Jl. T. Cut Ali No. 69, Tapaktuan, Kab. Aceh Selatan

Angka Kredit JF Bidang Keuangan Negara

Definisi
Angka Kredit (AK) adalah nilai kuantitatif dari hasil kerja seorang Pejabat Fungsional. AK Kumulatif adalah akumulasi nilai AK yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan jabatan. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, tidak ada lagi butir kegiatan dan angka kredit untuk setiap butir kegiatan, namun demikian untuk AK tahunan masih diberlakukan. Hal tersebut sejalan dengan perubahan kebijakan manajemen kinerja JF yang semula berbasis angka kredit menjadi berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dengan menerapkan konversi predikat kinerja pada SKP ke dalam AK. 
Angka Kredit JF bidang Keuangan Negara
Angka Kredit Penyesuaian
Angka Kredit Penyesuaian JF Keahlian
Angka Kredit Penyesuaian JF Keterampilan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2024 Managed by Dorintez
 
     
     
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

Search