Jl. T. Cut Ali No. 69, Tapaktuan, Kab. Aceh Selatan

Pemulihan Pagu DIPA atas Setoran Pengembalian Belanja

Penyesuaian Sisa Pagu DIPA atas setoran SSPB dilakukan dengan cara menambah sisa pagu DIPA satker sebesar setoran Pengembalian Belanja dimana sisa pagu tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk pelaksanaan kegiatan satker berkenaan.
Dengan terbitnya PER-21/PB/2014 ini, pagu DIPA satker yang telah terealisasi/berkurang akibat kesalahan dalam proses pencairan dapat dikembalikan lagi dengan cara menyetor pengembalian belanja ke Kas Negara dengan menggunakan Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB). Pemulihan pagu DIPA ini tidak akan menambah pagu DIPA, namun menambah sisa pagu yang ada di satker
DASAR HUKUM
Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-21/PB/2014 tentang Mekanisme Penyesuaian Sisa Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Atas Setoran Pengembalian Belanja Pada Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)
PERSYARATAN
BIAYA
WAKTU PENYELESAIAN
KRITERIA SSPB
PROSEDUR
Format dan Blangko

Panduan pada SAKTI

 

NAMA BLANGKO TAHUN RILIS LINK DOWNLOAD
 Juknis Rekam Setoran Pengembalian Belanja 2021 DOWNLOAD DISINI
 Juknis Pemulihan Pagu DIPA atas setoran Pengembalian Belanja 2021 DOWNLOAD DISINI
 Juknis Perekaman SPP 611 - SPM Pengembalian Belanja untuk Pemulihan Pagu 2021 DOWNLOAD DISINI

 

 

  

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2024 Managed by Dorintez
 
     
     
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

Search