Jl. T. Cut Ali No. 69, Tapaktuan, Kab. Aceh Selatan

Pendaftaran Supplier SAKTI

Sebelum melakukan pendaftaran dan/atau perubahan supplier baru ke KPPN, sebaiknya satker melakukan pengecekan terlebih dahulu di Aplikasi OM SPAN untuk menghindari tertolaknya SPM dikarenakan sudah terdaftarnya supplier oleh satker lain dengan nama supplier yang berbeda (tidak identik).
Dasar Hukum
Perdirjen Perbendaharaan No. PER-58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak Dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Biaya
Persyaratan
Alur
Ketentuan Pendaftaran Data Supplier
Tata Cara Pendaftaran
Format dan Blangko

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2024 Managed by Dorintez
 
     
     
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

Search