Jl. T. Cut Ali No. 69, Tapaktuan, Kab. Aceh Selatan

Pengangkatan Jabatan Fungsional

Pengangkatan JF
Pengangkatan PNS ke dalam JF harus mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi yang akan menggunakan JF dengan kelompok keahlian/keterampilan yang dimiliki oleh JF, serta kebutuhan organisasi. Terdapat empat mekanisme pengangkatan ke dalam JF, yaitu:
  1. pengangkatan pertama; 
  2. perpindahan dari jabatan lain; 
  3. penyesuaian; dan 
  4. promosi.

Setiap mekanisme pengangkatan ke dalam JF Bidang Keuangan Negara, memiliki kriteria dan persyaratan tersendiri sebagai berikut.
Pengangkatan JF

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© 2024 Managed by Dorintez
 
     
     
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

Search