Manajemen atas Data Kontrak dalam SPAN secara umum dibagi menjadi 3, yaitu :
- Addendum Data Kontrak : Addendum atas salah satu elemen data kontrak, baik karena dilakukan addendum terhadap kontrak, maupun dalam rangka perbaikan data.
- “Cancel” Kontrak : Pembatalan atas (sisa) kontrak yang sebelumnya telah terjadi pembayaran atas sebagian nilai kontrak
- “Close” Kontrak : Perubahan status kontrak yang mana tidak dapat digunakan lagi sebagai dasar pembayaran. Misalnya karena nilai kontrak outstanding sudah nihil dan/ atau karena masa/ periode tahun anggaran
Dasar Hukum
Perdirjen Perbendaharaan No. 58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak Dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Biaya
A. Pembatalan Data Kontrak
B. Penutupan Data Kontrak
Format dan Blangko




