Tapaktuan, 17 November 2025 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan menggelar kegiatan daring melalui Microsoft Teams pada 3 November 2025. Agenda utama mencakup Press Release Kinerja APBN periode Oktober 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran, serta Sosialisasi Antikorupsi dan Antigratifikasi Semester II Tahun 2025.
Dalam pemaparan, Kepala KPPN Tapaktuan, Sukadi, menyampaikan bahwa realisasi belanja APBN untuk empat kabupaten/kota lingkup KPPN Tapaktuan hingga 30 Oktober 2025 berada pada kisaran 79%–83%, dengan capaian tertinggi di Kabupaten Aceh Selatan sebesar 81%. Ia menekankan pentingnya disiplin pengelolaan anggaran dan integritas dalam pelaksanaannya.
“Kami menghadapi tantangan yang tidak ringan, mulai dari ketertiban pengelolaan anggaran, keterbatasan SDM, hingga pemanfaatan teknologi digital yang masih rendah. KPPN Tapaktuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pengelola keuangan dan menjaga budaya integritas agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai regulasi,” ujar Sukadi.
Selain evaluasi kinerja, kegiatan ini juga menyoroti satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di bawah 95, yang akan menjadi fokus pembinaan. Sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi menekankan peran aktif masyarakat dan aparatur dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
KPPN Tapaktuan memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mendukung pengelolaan anggaran Kementerian/Lembaga sesuai rencana dan kebijakan pemerintah.






