Aceh Singkil, Senin 6 Juli 2026 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran terbaik pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 100 dengan predikat Sangat Baik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Tapaktuan, Linggo Supranggono kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Syahron Hasibuan. Capaian tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
IKPA merupakan instrumen yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja Kementerian/Lembaga. Penilaian IKPA mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kualitas perencanaan anggaran, kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan belanja, hingga kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Tapaktuan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Singkil atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran negara.
"Capaian nilai IKPA 100 merupakan hasil dari komitmen, disiplin, serta sinergi seluruh jajaran dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara berkualitas. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran," ujar Kepala KPPN Tapaktuan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPPN Tapaktuan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai yang senantiasa berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus mempertahankan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026 serta terus memperkuat sinergi dengan KPPN Tapaktuan dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui penghargaan ini, KPPN Tapaktuan berharap semakin banyak satuan kerja di wilayah kerjanya yang terdorong untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, sehingga pelaksanaan APBN dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan di wilayah Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, dan Kota Subulussalam.
Penulis: Alvi Syahrin




