Optimalisasi Dana Desa 2024: MENDORONG PEMULIHAN EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Oleh: Zakaria
Kepala Seksi Bank
Pemerintah melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan telah menyalurkan Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp480,6 miliar kepada 610 desa yang tersebar di empat wilayah mitra pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Aceh Selatan (260 desa), Kabupaten Aceh Barat Daya (152 desa), Kabupaten Aceh Singkil (116 desa), dan Kota Subulussalam (82 desa). Dana ini dialokasikan untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program strategis.
Salah satu program utama yang menjadi fokus penyaluran Dana Desa adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi sebesar Rp54,5 miliar atau 11% dari total anggaran. Bantuan ini diberikan kepada 15.147 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami kesulitan ekonomi, terutama akibat dampak pandemi dan kondisi sosial ekonomi yang masih rentan. Program BLT ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta mengurangi tingkat kemiskinan di pedesaan.
Selain mendukung kesejahteraan sosial, Dana Desa juga berperan penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan sektor peternakan. Sebanyak Rp95,1 miliar atau 20% dari anggaran digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Program ini berfokus pada peningkatan produksi pangan lokal, penguatan sektor pertanian dan peternakan, serta dukungan terhadap pemberdayaan kelompok tani dan peternak di desa. Dengan adanya program ini, diharapkan desa-desa di wilayah Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam dapat mencapai kemandirian pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.
Dalam bidang kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp40,6 miliar atau 8% untuk program pencegahan dan penurunan stunting. Anggaran ini digunakan untuk menyediakan makanan bergizi bagi balita dan ibu hamil, meningkatkan layanan kesehatan desa, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan sanitasi yang baik. Program ini diharapkan dapat menekan angka stunting yang masih menjadi permasalahan di beberapa pedesaan dan perlu ditangani dengan serius agar generasi mendatang dapat tumbuh sehat dan produktif.
Sebagian besar dari Dana Desa, yaitu Rp274,9 miliar atau 57%, dialokasikan untuk program yang tidak ditentukan penggunaannya oleh masing-masing pemerintah desa. Fleksibilitas dalam penggunaan dana ini memungkinkan pemerintah desa untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan yang berbeda-beda di setiap wilayah. Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta penyediaan fasilitas publik lainnya. Selain itu, anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, seperti pelatihan keterampilan bagi masyarakat dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, terdapat pula tambahan dana desa sebesar Rp15,3 miliar atau sekitar 3% dari total anggaran, yang disalurkan kepada 125 desa tertentu dengan pertimbangan khusus yang salah satunya karena berkinerja baik. Tambahan dana desa ini diberikan untuk mendukung program prioritas desa yang memiliki kebutuhan mendesak, seperti pemulihan pascabencana, peningkatan layanan pendidikan, serta pengembangan infrastruktur strategis yang belum terakomodasi dalam anggaran utama.
Secara keseluruhan, penyaluran Dana Desa tahun 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa. Pemerintah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa. Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa juga menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan program ini.
Dengan adanya berbagai program yang didanai melalui Dana Desa, pemerintah berharap desa-desa di wilayah KPPN Tapaktuan dapat berkembang menjadi kawasan yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Pembangunan desa yang berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa dalam jangka panjang.