Dalam rangka memperkuat peran KPPN sebagai Financial Advisor bagi pemerintah daerah, KPPN Tipe A2 Tapaktuan melaksanakan kegiatan Audiensi Strategis dengan Pimpinan Daerah serta Focus Group Discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam pada tanggal 5–7 Juli 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala KPPN Tapaktuan, Bapak Linggo Supranggono, didampingi Kepala Seksi Bank, Bapak Zakaria, beserta tim KPPN Tapaktuan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tugas dan fungsi KPPN selaku Financial Advisor sebagaimana amanat Program Penguatan Peran KPPN Selaku Financial Advisor. Dalam pelaksanaannya, tim KPPN Tapaktuan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah dan perangkat pengelola keuangan daerah, meliputi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam.
Pada sesi audiensi, Plt. Kepala KPPN Tapaktuan, Linggo Supranggono, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, komunikasi yang baik antara KPPN dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal berjalan optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Selain audiensi strategis, KPPN Tapaktuan juga menyelenggarakan FGD dan Bimtek TKD Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap kebijakan Transfer ke Daerah, mekanisme penyaluran, serta berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Melalui forum diskusi tersebut, peserta dapat menyampaikan berbagai isu, tantangan, dan kebutuhan pendampingan terkait pelaksanaan TKD di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bank KPPN Tapaktuan, Zakaria, memaparkan berbagai informasi teknis terkait pelaksanaan kebijakan TKD serta pentingnya pengelolaan kas daerah yang sehat guna mendukung efektivitas pembangunan daerah. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas langkah-langkah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi pemanfaatan dana transfer untuk kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KPPN Tapaktuan menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan konsultasi, asistensi, dan pendampingan di bidang pengelolaan keuangan negara dan daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung tercapainya tata kelola keuangan yang semakin baik, sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
KPPN Tapaktuan juga senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan pemangku kepentingan.




