Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Tapaktuan
Sehubungan dengan penggiatan transaksi non tunai (cashless) melalui penggunaan Cash Management System (CMS) rekening virtual satuan kerja (satker), bersama ini disampaikan hal sebagai berikut:
- Sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga, Rekening Pengeluaran Pemerintah untuk menampung uang bagi keperluan belanja negara atau untuk membayar pengeluaran negara berbentuk Rekening Virtual (Virtual Account) yang diterbitkan oleh Bank Virtual Account (VA) tersebut memiliki fasilitas pendebitan berupa penggunaan CMS, Kartu Debit, dan melalui Teller.
- Berdasarkan data perbankan mitra pengelola VA, data VA satker yang telah menggunakan fasilitas CMS pada Triwulan I tahun 2024 lingkup KPPN Tapaktuan adalah sebagai berikut:
TW I 2023 |
TW I 2024 |
∆ %CMS VA (YoY) |
||||
Jml VA |
Pengguna CMS |
%CMS VA |
Jml VA |
Pengguna CMS |
%CMS VA |
|
96 |
30 |
31.25% |
89 |
45 |
50.56% |
19.31% |
- Pada Triwulan I tahun 2024, jumlah VA satker yang telah menggunakan CMS untuk transaksi non tunai sebanyak 45 VA atau 50.56% dari total VA sebanyak 89 VA. Dengan demikian, terdapat peningkatan sebesar 31% dibandingkan triwulan yang sama tahun sebelumnya.
- Meskipun persentase VA yang telah menggunakan CMS masih relatif rendah, namun persentase transaksi CMS dibandingkan total transaksi pada Triwulan I 2024 sudah cukup tinggi mencapai 32%, dengan rincian data sebagai berikut:
Transaksi CMS |
Transaksi Kartu Debit |
Transaksi Teller |
Total Transaksi |
%Transaksi CMS |
12.986 |
323 |
606 |
13.915 |
93,32% |
- Kami ucapkan apresiasi kepada para Satuan Kerja yang telah menggunakan CMS dalam rangka penggiatan transaksi non
- Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan data hasil monitoring penggunaan CMS rekening virtual satker periode Triwulan I 2024 Lingkup KPPN Tapaktuan, dengan harapan agar satker melakukan penggiatan transaksi non tunai, khususnya kepada para satker yang belum menggunakan CMS atas kepemilikan rekening VA-nya, dengan target sebesar (dari total transaksi):
- Triwulan I : 15%
- Triwulan II : 30%
- Triwulan III : 50%
- Triwulan IV : 70%
- Dalam hal ditemukan kendala berupa:
- Satker belum memahami teknis penggunaan CMS, satker dapat memanfaatkan buku/video panduan penggunaan CMS sebagaimana melalui tautan https://bit.ly/petunjukCMS
- Satker terlambat menerima user CMS dan/atau token, satker dapat menghubungi PIC Bank Pusat Bank Syariah Indonesia mitra pengelola VA melalui nomor ponsel Naya (0878-1387-0200) dan Gilang (0812-1248-8845).
Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, anti gratifikasi, dan anti korupsi.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
DOWNLOAD SURAT PADA TOMBOL DI BAWAH INI:
DOWNLOAD LAMPIRAN PADA TOMBOL DI BAWAH INI: