Liputan KPPN Jambi Award III
Jambi, djpbn.kemenkeu.go.id – KPPN Jambi seolah tiada kenal lelah untuk meneruskan karyanya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah , dengan mengambil tempat di aula KPPN Jambi pada tanggal 28 Februari 2013 kembali mengadakan Sosialisasi Pelaporan Keuangan , Aplikasi SAKPA dan Penganugerahan KPPN Jambi Award 2012 dengan dihadiri 400 undangan yang terdiri dari bendahara pengeluaran dan petugas SAKPA.
Dalam sambutannya membuka acara Kepala KPPN Jambi, Kukuh Setiawan mengatakan bahwa KPPN Jambi di tengah kesibukannya dengan tugas pokok sebagai Bendahara Umum Negara tidak pernah lupa untuk terus membekali satker dengan kemampuan dan ketrampilan yang memadai sebagai pengelola keuangan. Terlebih
saat ini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sedang berjalan di dua tahun pelaporan yaitu tahun pelaporan 2013 yang sementara bergulir dan tahun 2012 dalam kerangka mempersiapkan LKPP Audited. Persoalan pagu minus, ralat SPM dan SSBP / SSPB yang tinggi , revisi RKAKL / POK / DIPA yang tidak melihat realisasinya dan penyelesaian UP/TUP yang belum tuntas masih merupakan permasalahan yang dominan di tahun 2012. Artinya permasalahan tersebut sebenarnya ada di tingkat satker namun terbawa ke KPPN karena muara semua transaksi keuangan akan mengalir ke Bendahara Umum Negara. Artinya para pengelola keuangan harus cerdas memahami , mendalami dan melaksanakan semua prosedur terkait perencanaan, pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran. “Semoga dengan sosialisasi dan bimbingan teknis serta pemberian apresiasi oleh KPPN Jambi satker dapat lebih meningkat pemahamannya terhadap Pertanggungjawaban anggaran khususnya pelaporan keuangan,” tutup beliu mengakhiri sambutan.
Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Mekanisme Rekonsiliasi TA.2013 dan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan nomor Per-55/PB/2013 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga yang menggantikan Perdirjen Perbendaharaan Per-65/PB/2013 serta Bimbingan teknis Aplikasi SAKPA 2013 oleh narasumber Nugroho dan Rocky Zaky Vijay. Pada kesempatan itu KPPN Jambi juga meluncurkan layanan khusus Hallo Rekon yang berada di nomor 081274968382 yang dapat digunakan oleh satker untuk berkonsultasi jarak jauh terkait permasalahan rekonsiliasi , laporan keuangan dan LPJ bendahara sehingga diharapkan satker yang mengalami permasalahan pelaporan keuangan dapat dibantu dengan layanan komunikasi jarak jauh.
Di penghujung acara sebelum dilakukan penyerahan penghargaan kepada satker , Kasi Vera menjelaskan criteria penilaian pemberian award tahun 2012 diantaranya adalah satker yang sepanjang tahun tidak pernah terlambat menyampaikan Laporan keuangan bahkan selalu tercepat setiap bulannya , tidak memiliki pagu minus, paling sedikit melakukan ralat SPM, Uang persediaan tahun 2012 telah nihil pada 31 desember 2012, untuk LPJ benlu ditambah kesinambungan saldo LPJ selalu sesuai pertanda benlu secara tertib dan teratur melakukan pembukuan dan tidak pernah melakukan ralat LPJ.
Adapun pemenang KPPN Jambi award untuk kategori rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan adalah
Untuk Kategori Partisipasi LPJ Bendahara Pengeluaran adalah
Acara pada hari itu juga mendapat kejutan dari TVRI Jambi yang melakukan liputan acara dan wawancara dengan Kepala KPPN Jambi untuk disiarkan pada Berita Jambi jam 17.00 dalam segmen “Forum SKPD”. Ini menambah gembira seluruh panitia yang telah bekerja keras untuk suksesnya acara tersebut. Jerih lelah sepanjang hari menjadi sirna melihat KPPN jambi mengudara di TVRI . B
Ole: Rocky dan Rinto – Kontributor KPPN Jambi
Editor: Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan








Dalam acara sosialisasi tersebut juga disampaikan pemberian piagam penghargaan oleh Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Kalbar kepada enam satker UAPPAW terbaik dalam pelaksanaan rekonsiliasi dan penyampaian LKKL tingkat UAPPAW tahun 2012. Adapun keenam satker yang menerima penghargaan tersebut, antara lain: BPS Prov. Kalbar (Peringkat I), Dinas Budpar Prov. Kalbar (Peringkat II), Kanwil Kemenag Prov. Kalbar (Peringkat III), sedangkan TVRI Stasiun Pontianak (Harapan I), BPOM Pontianak (Harapan II), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak (Harapan III).
Wiwieng berpesan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, “Kita sudah komit dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang sudah ditetapkan sejak tahun 2011, artinya bukan hanya dihafal, tetapi sudah seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena jika kita benar-benar menjalankan ke-5 poin dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan tersebut, dijamin kita semua masuk surga. Iya benar, bisa masuk surga semuanya”, ujarnya diikuti dengan senyuman dari seluruh pegawai KPPN Batam.
KPPN Makale berupaya memberikan gambaran umum tentang mekanisme pencairan dana, memberikan gambaran tugas pokok dan fungsi pejabat-pejabat pengelola keuangan, menyampaikan perubahan-perubahan atas aturan sebelumnya (PMK 134/PMK.06/2005, PER 66/PB/2005 dan PER-11/PB/2011), memberikan gambaran tentang penyelesaian tagihan negara, menyampaikan tata cara pengujian SPP dan penerbitan SPM, menginformasikan penyelesaian retur SP2D dan permintaan pengembalian penerimaan, menjelaskan tata cara pembayaran tagihan yang bersumber dari dana PNBP dan PHLN serta menyampaikan mekanisme koreksi/ralat SPP, SPM dan SP2D.
as, hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta yang hadir dan partisipasi peserta dalam sesi tanya jawab. Pada akhir acara, Kepala KPPN Makale menyampaikan yel-yel sebagai penyemangat dan bentuk interaksi antara KPPN Makale dengan stakeholdernya. Syafrial menyerukan, “SEMANGAT SIANG!,” dengan kompak peserta menyambut, “TORAJA LUAR BIASA.”
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dimaksud diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kasubbag Umum, Mardiono SH, dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Kepala KPPN Watampone, Mushlih S.Kom, MM., sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-190/PMK.05/2012 dan Bimtek Aplikasi SPM 2013.
KPPN Watampone senantiasa mengadakan kegiatan serupa terhadap peraturan-peraturan dalam pelaksanaan APBN yang perlu mendapat perhatian baik dari satuan kerja maupun dari KPPN selaku Kuasa BUN Daerah. (aw)
Dalam overview tentang pengelolaan keuangan negara, Kepala Kanwil DJPBN Prov. D.I. Yogyakarta, Hendro Baskoro mengatakan bahwa dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 telah mengamanatkan mengenai sistem pembagian kewenangan di dalam pengelolaan Keuangan Negara dimana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan mendelegasikan kewenangan tersebut kepada para pembantunya.
Dalam kegiatan tersebut selain disosialisasikan materi terkait mekanisme pembayaran sebagaimana diatur dalam PMK 190/PMK.05/2012, kepada para peserta juga diperkenalkan dengan materi Spending Review sebagai salah satu Tupoksi Ditjen Perbendaharaan yang baru. Satker perlu diinformasikan lebih dini karena tugas ini terkait dengan satker dalam pelaksanaan anggarannya, sehingga dengan mengetahui akan dilakukan evaluasi atau kajian yang berimplikasi pada perencanaan TA berikutnya, satker dapat melaksanakan anggaran secara cepat, tepat, tertib, efektif dan efisien.
Sesi berikutnya adalah pemaparan materi PER-55 yang disampaikan oleh Heri Setya Budi dari seksi Verifikasi dan Akuntansi. Pemaparan PMK 190 disampaikan oleh Acil Novrianto dan Hanny Christovol Polla dari seksi Pencairan Dana.
Lebih lanjut lagi M.Nurdin Arta mengingatkan bahwa kinerja KPPN Saumlaki selama tahun 2012 harus dapat ditingkatkan lebih baik lagi di tahun 2013 dengan menggali inovasi-inovasi dan inisiatif-inisiatif yang konstruktif. Penyelesaian Proses SP2D Non Belanja Pegawai kurang dari 1 jam, Rekonsiliasi/BAR tepat waktu, dan Treasury Single Account (TSA) 100% setiap hari, ketiga hal tersebut merupakan IKU Menteri Keuangan pada KPPN adalah “Harga Mati”, paparnya. Peringkat LKPP KPPN Saumlaki yang selama ini masih di bawah harapan, harus bisa lebih baik lagi di tahun 2013 seiring dengan target Laporan Keuangan Pemerintah untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Pertemuan berlangsung hangat sekitar satu jam dengan topik pembicaraan seputar pengelolaan Keuangan Negara. M.Nurdin Arta mengutarakan bahwa mulai tahun ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku akan selalu berkoordinasi dengan Pemda Provinsi dan Kabupaten di wilayah Maluku terkait dengan pelaksanaan sebagian tupoksinya yang baru yaitu melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis sistem akuntansi pemerintah pada pemerintah pusat dan daerah, penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan laporan realisasi dan analisis kinerja anggaran belanja daerah, dan penyusunan statistik keuangan sesuai dengan Government Finance Statistic (GFS). Pada kesempatan itu juga Yohanis Mendila menyampaikan komitmen kepada Bapak Wakil Bupati bahwa dalam rangka pencairan dana APBN, seluruh pegawai KPPN Saumlaki berjanji untuk selalu memberikan pelayanan yang prima secara tepat waktu, transparan, dan tanpa biaya, dibuktikan dengan proses penyelesaian SP2D kurang dari 1 jam atas SPM non belanja pegawai yang diajukan oleh satker secara lengkap dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. 

