- Regional
- Dilihat: 2345
Meningkatkan Efektivitas, Kualitas Belanja, dan Pengamanan Transaksi Keuangan
Liputan Sosialisasi PMK 49 tahun 2012 dan Aplikasi PIN PPSPM
Merauke, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Merauke melaksanakan sosialisasi PMK 49/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012 dan sosialisasi serta bimbingan teknis Aplikasi PIN PPSPM sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-19/PB/2012 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Arsip Data Komputer Surat Perintah Membayar, Rabu (4/7), di Aula KPPN Merauke. Sosialisai dilakukan dalam upaya meningkatkan efektivitas, kualitas belanja dan optimalisasi penggunaan anggaran yang terbatas, serta upaya pengamanan transaksi keuangan.
Acara yang dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIT diikuti oleh 44 satuan kerja. Sesi kedua dilaksanakan pada pukul 13.30 WIT yang diikuti oleh 42 satuan kerja. KPPN Merauke selaku Kuasa BUN di daerah menjadi mitra kerja bagi 86 satuan kerja yang mengelola 107 DIPA.
Acara sosialisasi ini dibuka dengan sambutan Kepala KPPN Merauke, Mohamad Yusuf Salim. Dalam sambutannya, Mohamad Yusuf Salim menjelaskan gambaran umum mengenai tata cara revisi anggaran dan betapa pentingnya menjaga keamanan pengelolaan keuangan negara. Sosialisasi PMK 49/PMK.02/2012 langsung disampaikan oleh Kepala KPPN Merauke. Dalam paparannya, ia menjelaskan ruang lingkup, batasan revisi, kewenangan penyelesaian revisi, batas akhir, dan hal-hal khusus mengenai revisi anggaran tahun 2012. Pada tahun anggaran 2012 ini, kewenangan revisi anggaran terbagi menjadi 4, yaitu kewenangan penyelesaian revisi oleh Direktorat Jenderal Anggaran, kewenangan penyelesaian revisi anggaran oleh DJPB, kewenangan revisi anggaran oleh KPA, dan revisi anggaran yg memerlukan persetujuan DPR.
Sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi PIN PPSPM disampaikan oleh Aris Januardi dan Didik Prasetiyo. Aplikasi yang rencananya akan mulai digunakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 10 Juli 2012 ini merupakan salah satu upaya melindungi transaksi keuangan negara. PIN PPSPM adalah sederet angka yang dibuat dan dimiliki oleh Pejabat Penandatangan SPM yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik pada ADK SPM yang akan dikenali oleh sistem KPPN. Setelah sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi PIN PPSPM selesai, langsung dibuka registrasi PIN PPSPM bagi Pejabat Penandatangan SPM yang hadir dan telah membawa kelengkapan berkas untuk mendaftar.
Panitia penyelenggara berharap dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan seluruh satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Merauke dapat mengerti tata cara revisi anggaran untuk tahun anggaran 2012 sehingga tidak menghambat penyerapan anggaran serta bagi Pejabat Penandatangan SPM dapat menggunakan dan merahasiakan PIN PPSPM yang dimilikinya untuk melindungi transaksi keuangan negara, melindungi dirinya sendiri dan petugas KPPN dari kecurangan dan penyusupan yang mungkin dilakukan baik dari internal satuan kerja maupun eksternal.








Pada rapat inti, setiap Kepala KPPN memberikan pemaparan mengenai Kesiapan pembentukan KPPN Percontohan, Kesiapan pelaksanaan SPAN, Percepatan penyerapan anggaran dan permasalahannya, serta Penghematan anggaran tahun 2012. Dalam pemaparannya tersebut setiap Kepala KPPN diberikan waktu 15 menit. Saat itu, Kepala Kanwil dan para Kepala Bidang dapat langsung memberikan tanggapannya.
ke waktu menuju kesempurnaan. Upaya untuk dapat membantu mengatasi kesulitan petugas dalam membuat Laporan Keuangan membawa pada suatu keinginan untuk menyusun suatu panduan analisa Laporan Keuangan.
Lebih lanjut Bayu Andy Prasetya menjelaskan bahwa realisasi anggaran setiap tahun menjadi issue yang menarik perhatian berbagai pihak. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar karena realisasi anggaran berkaitan dengan fungsi APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan yang semakin merata, dan stabilitas ekonomi.
Disamping membahas masalah pengelolaan asset pemerintah, rapat juga membicarakan hubungan kerja antara kementerian keuangan dan daerah sehingga kepentingan keduanya dapat dijembatani dan dapat disinergikan. Berkaitan dengan pengelolaan Aset, menurut kakanwil DJKN Provinsi Sulsel, terdapat nilai asset sebesar 10 trilyun yang bermasalah terkait dengan pengelolaan dana dekon dan TP sehingga masalah ini perlu diselesaikan dalam tahun ini juga. Sedangkan terkait dengan penyerapan anggaran, kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran, Djunaedi mengingatkan bahwa posisi akhir Mei penyerapan anggaran Sulawesi Barat baru mencapai 23,2%, sementara target penyerapan anggaran semester I adalah 40%. “Kami mengajak pemda terkait untuk membantu mendorong satker-satker yang rendah penyerapannya agar segera mencairkan dananya di bulan Juni yang tinggal beberapa hari ini,” katanya. Disamping itu juga, Djunaedi menguraikan kepentingan kementerian keuangan di daerah, antara lain meliputi adanya dukungan untuk percepatan penyerapan dana APBN, tersedianya data monitoring penggunaan data transfer, adanya monitoring atas hutang Pemda dan pemantauan penyetoran PFK serta terciptanya tertib pengelolaan laporan akuntabilitas keuangan dan asset.
Saleh mengingatkan bahwa SKPD harus meningkatkan kualitas atas Laporan Keuangan yang dibuat. “Target penyerapan anggaran tercapai, Laporan Keuangan WTP” pesan beliau. Saleh Lasata juga mengingatkan bahwa SKPD jangan ragu untuk selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara jika terdapat kendala atau masalah terkait dengan penyerapan maupun pelaporan
Tenaga pendamping selama kegiatan workshop ini merupakan gabungan pegawai Bidang Pembinaan Perbendaharaan, Bidang Pelaksanaan Anggaran di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel dan pegawai KPPN. Hal ini merupakan salah satu implementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan berupa sinergisitas hubungan kerja antara Bidang PA sebagai pengelola Aplikasi RKA-KL DIPA, Bidang PP yang berperan untuk memonitor Pelaksanaan Perencanaan Kas serta KPPN sebagai ujung tombak Ditjen Perbendaharaan di daerah yang menghimpun data Aplikasi Forecasting Satker (AFS) di lingkupnya.
Pelaksanaan workshop di setiap KPPN dibuka oleh Kepala KPPN untuk memaparkan materi terkait maksud dan tujuan pelaksanaan Workshop RPA/AFS. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh petugas Kanwil sekaligus praktek pengoperasian Aplikasi RKAKL DIPA untuk penyusunan RPA/AFS, yang dimulai dari proses install aplikasi sampai dengan pengiriman data AFS ke KPPN.
Selanjutnya acara dipandu oleh seorang motivator, Ronal Hutagalung dari Briliant. Ronal memberikan pencerahan terkait perubahan cara berpikir (mindset) yang sangat penting dalam kehidupan. Beliau menerangkan bahwa ada dua jenis hambatan mental (mental block) yang harus disingkirkan. Kedua hambatan tersebut umumnya disebabkan karena pengalaman masa lalu sehingga menjadi trauma dan akhirnya membatasi pola pikir. Beberapa permainan juga dilaksanakan dan Senam Otak merupakan permainan yang menarik. 

