- Nasional
- Dilihat: 2155
Pertanggungjawaban APBN 2019 diajukan, raihan WTP keempat kali berturut-turut untuk LKPP
Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pada Kamis (16/07) dalam Paripurna DPR, Menkeu SMI menyampaikan Pokok2 Ket.Pem mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ini diajukan dalam rangka memenuhi ketentuan konstitusi, yaitu UUD Tahun 1945, dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN TA 2019. RUU ini telah diajukan Pemerintah kepada DPR RI untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang, dengan substansinya adalah Lap Keu Pem Pusat (LKPP) Th.2019 yg telah diaudit dan diserahkan BPK kepada DPR pada Selasa (14/07) .















