- Nasional
- Dilihat: 7396
Pengajuan SPM ke KPPN Dalam Masa Darurat COVID-19
Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Dampak penyebaran virus Corona di Indonesia sangat berpengaruh dalam berbagai aspek, salah satunya yaitu terhadap pencairan anggaran yang selama ini dilakukan oleh instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).










