- Nasional
- Dilihat: 3371
Dirjen Perbendaharaan Harapkan Layanan Pencairan Dana Lebih Cepat dan Akurat dengan Kartu Kredit Pemerintah
Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Penggunaan kartu kredit pemerintah akan segera di terapkan kepada seluruh satuan kerja kementerian/ lembaga. Diterapkannya penggunaan kartu kredit pemerintah ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui kementerian keuangan untuk memberikan layanan yang semakin baik kepada 24.000 satuan kerja di seluruh K/L di penjuru tanah air yang mengelola dana APBN agar dapat lebih cepat, lebih akurat, dan lebih menjaga governance pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dalam membuka acara Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah antara satuan kerja dengan bank syariah dan bank pembangunan daerah di Jakarta, Kamis(23/05).










