Perth, djpbn.kemenkeu.go.id – nawacita pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan dan perbendaharaan negara dibahas pada dialog kebangsaan yang digelar dikantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)untuk Australia Barat, di Perth(28/11).

Hadir sebagai pembicara, Prof John I. Pariwono, Koordinator Beasiswa DIKTI 2008-2014, dan Heru P. Nugroho yang mewakili Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Dr Marwanto Harjowiryono.
"Bila mau jujur, kita semua sebenarnya melanggar undang-undang. Sebab harusnya pada tahun 2015 semua dosen harus berkualifikasi minimal S2, tapi hingga saat ini masih banyak dosen yang masih S1," kata John I. Pariwono. Hingga saat ini, dibandingkan dengan sesama negara berkembang pun Indonesia masih ketinggalan dalam kualitas pendidikan. Melihat kelemahan di aspek SDM ini, pemerintah lewat DIKTI mulai memberikan beasiswa untuk dosen berkuliah di luar negeri sejak 2008. Dan hingga saat ini tercatat sudah ada sekitar 4.500 penerima beasiswa DIKTI yang sekolah di berbagai negara dengan 80 persen di antaranya mengenyam jenjang S3.
Sementara itu, Heru P Nugroho memaparkan peran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Ditjen Perbendaharaan terlibat aktif dalam upaya membangun perumahan melalui penyusunan desain skema pembiayaan pembangunan satu juta rumah dan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui optimalisasi penyediaan air minum (revitalisasi PDAM). Aspek ini sejalan dengan Nawacita nomor 5.
Peran Ditjen Perbendaharaan antara lain: mensukseskan program pembangunan kawasan pedesaan melalui penyaluran/pencairan dana desa serta penguatan tata kelola pemerintah daerah. Poin ini sangat sesuai dengan Nawacita nomor 3.
Ditjen Perbendahaaraan turut juga berperan aktif dalam upaya penguatan sektor keuangan dan kapasitas fiskal pemerintah melalui penyempurnaan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR), tata kelola dana perkebunan kelapa sawit melalui pembentukan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit, implementasi IFMIS dalam pengelolaan dana APBN melalui aplikasi SPAN dan "spending review", selaras dengan Nawacita nomor 7.
Selain itu, Ditjen Perbendaharaan secara aktif bertugas melaksanakan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran, khususnya alokasi anggaran untuk program-program prioritas yg mendukung pencapaian Nawacita.
Sumber : www.antarajabar.com, Kontributor Media Center













