Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (18/7). Membahas mengenai pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017, rapat berlangsung di ruang rapat Banggar DPR RI.

Secara detail didalam rapat dipaparkan mengenai pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat tahun 2017. Menurut fungsinya, belanja pemerintah pusat tahun 2017 meliputi beberapa item penting. Pada fungsi pelayanan umum, pemerintah mengkonsentrasikan belanjanya untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang efektif dan efisien, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memantapkan akuntabilitas kinerja birokrasi dan mengelola jumlah PNS mengacu pada prinsip zero growth dengan tetap memperhatikan prioritas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Pada fungsi ekonomi, arah kebijakan dititik beratkan pada beberapa hal antara lain: mendukung program kedaulatan pangan dan energi nasional, meningkatkan efisiensi dalam penggunaan energi, mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan melalui pembangunan sarana dan prasarana transportasi, air bersih, sanitasi, energi dan telekomunikasi, meningkatkan daya saing UMKM dan koperasi melalui penguatan rantai pasok dan perluasan pemasaran.
Untuk belanja non K/L , pemerintah mengkonsentrasikan kebijakan belanjanya pada program pengelolaan utang negara tahun 2017, program pengelolaan subsidi tahun 2017 dan program pengelolaan hibah tahun 2017.
Sejumlah masukan diberikan oleh anggota Panja, antara lain agar kualitas pertumbuhan dijaga dengan pemetaan diseluruh wilayah Indonesia untuk mengatasi ketimpangan pertumbuhan antar daerah yang masih terjadi sampai dengan saat ini. Selanjutnya, pemerintah agar tetap berkomitmen pada kebutuhan pendidikan dengan tetap mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari PABN dan tidak mengurangi pagu anggaran pendidikan. Peningkatan SDM aparat penegak hukum dan peningkatan kesejahteraan anggota Polri dan TNI juga termasuk dalam catatan rangkuman ketua Panja.
Oleh : Media Center Ditjen Perbendaharaan
Sumber : Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan













