Liputan Workshop Pengelolaan Kinerja Ditjen Perbendaharaan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur.
Surabaya, perbendaharaan.go.id, - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur, Pardiharto, menegaskan bahwa Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai presentasi Kementerian Keuangan di daerah perlu strategi khusus dalam melaksanakan kerjasama dengan pemerintah daerah, strategi tersebut diantaranya yaitu dengan memperlakukan pemerintah daerah bukan sebagai satker melainkan sebagai mitra kerja yang sejajar. Hal ini disampaikannya pada saat memberikan sambuatan pada acara joint supervision pengelolaan kinerja yang diselenggarakan oleh Ditjen Perbendaharaan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur, Kamis (20/03).
Acara ini dilaksanakan di Aula GKN I Surabaya dan dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan, Heru Subiyantoro, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Jawa Timur, perwakilan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kab. Sidoarjo, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Bojonegoro, perwakilan dari Direktur RSU Dr. Soetomo Surabaya, perwakilan dari UPT R.S. Kusta Sumberglagah Mojokerto, Kepala KPPN Sidoarjo, Kepala KPPN Bojonegoro, dan Kepala KPPN Surabaya 1.
Acara Joint Supervision Pengelolaan Kinerja antara Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Perimbangan Keuangan dibagi dalam dua sesi, sesi pertama adalah workshop pengelolaan kinerja dalam pelaksanaan anggaran daerah dengan narasumber adalah Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan, Heru Subiyantoro, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur, Pardiharto, dan sebagai moderator adalah Kasubag Organisasi, Bagian OTL Setditjen Perbendaharaan, Moudy Hermawan.
Di kesempatan tersebut Sekretaris Ditjen Perimbangan Keuangan, Heru Subiyantoro, memberikan paparan yang diberi judul Joint Supervision antara Ditjen Perimbangan Keuangan dan Ditjen Perbendaharaan, dalam paparannya Heru Subiyantoro menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu mengenai Keputusan Menteri Keuangan No 46/KMK.01/2014 tentang Pelaksanaan Tugas di Bidang Penganggaran dan Perimbangan Keuangan pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan. Heru memaparkan lebih detil lagi bahwa tugas dan fungsi Bidang Perimbangan Keuangan yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam hal pertama, pemantauan atas Penerimaaan Dana Transfer ke Daerah terhadap daerah yang belum/tidak menyampaikan konfirmasi atas penerimaan dana transfer ke daerah; serta Penerimaan Hibah ke Daerah terhadap daerah yang belum/tidak menyampaikan bukti penerimaan hibah/kuitansi.
Kedua, Melakukan koordinasi pemantauan laporan realisasi penggunaan dana transfer dari Kepala Daerah kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, ketiga, memfasilitasi penyampaian informasi keuangan daerah melalui sistem elektronik, keempat yaitu menyelanggarakan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah.
Sedangkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur, menyampaikan paparan dengan judul Kanwil Ditjen Pebendaharaan sebagai presentasi Kementerian Keuangan di daerah, paparan tersebut diantaranya membahas mengenai beberapa strategi Kanwil Ditjen Perbendaaraan Prov. Jawa Timur bekerjasama dengan pemerintah daerah di Prov. Jawa Timur yaitu pertama, melakukan pendekatan kepada pemerintah daerah bukan sebagai satker, akan tetapi sebagai mitra kerja, kedua, memiliki keterkaitan secara emosional dengan daerah setempat (kearifan lokal), ketiga, melakukan pendekatan berdasarkan Perdirjen Nomor PER-30/PB/2013 dengan cara membentuk forum kerjasama, forum edukasi, studi perbandingan, dan atau pertukaran informasi dengan pemerintah daerah, lembaga negara/daerah, dan instansi pusat/daerah, keempat, melakukan pendekatan secara personal bukan kedinasan, kelima, mengikutsertakan KPPN selaku Tim Pengawas Dekon/TP sesuai dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2008.
Kemudian pada sesi kedua, tanya jawab dari para peserta kepada narasumber, terkait pertanyaan mengenai langkah-langkah yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendahaaraan Prov. Jawa Timur terkait penugasan Ditjen Perimbangan Keuangan mengingat karakteristik setiap daerah berbeda, Pardiharto memberikan jawaban bahwa dalam hal pendelegasian dan penugasan khusus dari BKF, Ditjen Anggaran dan Ditjen Perimbangan Keuangan, pembinaan yang dilakukan ke pemerintah daerah tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga ikut menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi. Pembinaan juga dilakukan untuk memberi rekomendasi ke pemerintah daerah untuk peningkatan pelaksanaan anggaran daerah untuk mewujudkan tujuan negara.
Sedangkan terkait dengan evaluasi transfer ke daerah, Heru Subiyantoro memberikan jawaban Ditjen Perimbangan Keuangan melihat penerapan pola pelaksanaan anggaran yang baik pada beberapa daerah, sedangkan untuk mencapai tujuan negara, semua komponen bangsa harus terlibat. Dalam hal pelaksanaan anggaran daerah Ditjen Perimbangan Keuangan berharap agar pemerintah daerah semakin mandiri yang akuntabel.
Setelah selesai Workshop, acara dilanjutkan dengan sharing knowledge pengelolaan kinerja berdasarkan prinsip Strategy Focused Organization (SFO), acara tersebut dipimpin oleh Hari Utama, Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur, sedangkan para peserta terdiri dari beberapa pejabat eselon III dan IV Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Timur, dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setditjen Perbendaharaan serta dari pihak Ditjen Perimbangan Keuangan adalah Ahmad Yani yang merupakan Kepala Bagian Perencanaan dan Organisasi, Setditjen Perimbangan Keuangan, serta tim dari Ditjen Perimbangan Keuangan.
Oleh: Sugeng Wistriono – Media Center Ditjen Perbendaharaan













