Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Penguatan pembiayaan APBN sebagai salah instrumen pendukung belanja negara yang disalurkan oleh DJPb terus dilakukan pemerintah, di antaranya melalui penguatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.
“Saat ini Pemerintah tengah berfokus pada pemulihan ekonomi setelah dua tahun mengendalikan pandemi covid-19. Namun, di saat bersamaan terdapat tantangan lain berupa kenaikan harga komoditas dan pangan global serta pengetatan kebijakan moneter di manca negara. Kondisi ketidakpastian tersebut menuntut kita untuk senantiasa berinovasi dalam mengelola APBN secara prudent dan fleksibel,” ungkap Direktur Pengelolaan Kas Negara, Noor Faisal Achmad dalam Keynote Speech kegiatan Edukasi dan Sosialisasi SWR003, Rabu (8/6).
Faisal pun menyebutkan bahwa keuangan syariah di Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim yang besar mampu menjadi potensi untuk dapat meningkatkan perekonomian nasional. Oleh karenanya diperlukan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan syariah agar mudah diamalkan dan berperan optimal, di antaranya melalui penerbitan SWR003 dalam program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
“Cash Waqf Linked Sukuk merupakan produk investasi SBSN yang disediakan sebagai alternatif investasi bagi Nazhir dalam mengelola wakaf uang dan dana sosial lainnya dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” tutur Kepala Subdit Peraturan dan Analisis Hukum Keuangan Syariah DJPPR, Nana Riana dalam kesempatan yang sama.
Dengan komposisi jumlah pegawai yang banyak, DJPb diharapkan mampu turut berkontribusi untuk berinvestasi dalam SWR003 sehingga tercipta kemandirian dan kesejahteraan ekonomi. (DR/SW)