Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Ternyata Tidak Sulit Koq ...!!!

Liputan Sosialisasi Perencanaan Kas, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara , Informasi Pendapatan dan Belanja Secara Akrual

Purworejo, perbendaharaan.go.id - Itulah komentar peserta setelah mengikuti Sosialisasi Perencanaan Kas, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual. Kegiatan yang digelar di KPPN Purworejo selasa (13/01) tersebut, dihadiri lebih dari 120 orang bendaharawan/pengelola keuangan dari 64 satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Purworejo. Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga djjadikan sarana bimbingan teknis pada para satker dalam menyusun laporan pertanggungjawaban bendahara dan penyajian informasi pendapatan dan belanja secara akrual

kabidKegiatan ini dibuka tepat pukul 08.30 WIB oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah R. Wiwin Istanti, SE.Ak, M.Laws. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa materi sosialisasi ini merupakan bagian dari pembenahan prosedur yang erat kaitannya dengan reformasi birokrasi di bidang keuangan negara terutama dalam siklus keuangan negara yaitu proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Karenanya, lanjut beliau, seluruh peserta harus mempergunakan kegiatan ini sebaik-baiknya dengan melakukan diskusi dua arah dengan para nara sumber. Tidak hanya itu, peserta juga diminta untuk mengimplementasikan konsep tersebut di unit kerja masing-masing.

kepala kantorSementara itu, Kepala KPPN Purworejo Agung Yulianta, SE, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun ketentuan perencanaan kas masih dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan, namun satuan kerja harus sudah mulai mempersiapkan bahan-bahan untuk menyusun perencanaan kas sesuai PMK 192/PMK.05/2009. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah dengan menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang termuat dalam POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) masing-masing, agar jika petunjuk teknis peraturan tersebut keluar, seluruh satker sudah siap mengimplementasikannya.

Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban bendahara dan informasi pendapatan dan belanja secara akrual, harus sudah diselesaikan/disampaikan ke KPPN selambat-lambatnya hari Jumat (16/01).

Pada akhir sesi, kegiatan diisi dengan diskusi/tanya jawab secara langsung antara peserta dengan Bapak Agung dan Ibu Wiwin. Hal ini dilakukan agar seluruh peserta sosialisasi paham dan siap melaksanakan tugasnya sebagaimana tercantum dalam peraturan. Selesai acara, banyak peserta yang berkomentar "Oooo... Ternyata Tidak Sulit Koq !" . Bahkan Mereka berjanji untuk melaksanakan amanat tersebut secara bertanggung jawab.

Laporan : Kontributor KPPN Purworejo.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)