Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Ratusan Risiko Mengintai Kantor Pusat

"Ratusan Risiko Mengintai Kantor Pusat"

Jakarta- Manajemen Risiko merupakan pendekatan moderen dalam dunia birokrasi yang tujuannya  untuk mengidentifikasi dan melakukan mitigasi terhadap hambatan-hambatan pencapaian kinerja suatu organisasi. Itulah ungkapan Bapak Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo dalam sambutannya pada Kegiatan Pemaparan Profil dan Peta Risiko lingkup Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Acara yang dihadiri oleh para Pejabat Eselon II diantaranya K.A. Badaruddin, Soritaon Siregar, Anandy Wati, Paruli Lubis, Vincentius Sonny Loho, Bambang Isnaneni Gunarto, Tata Suntara, dan pejabat Eselon III dan IV tersebut dihelat di Gd Prijadi Praptosuhardjo II (Eks MA), Rabu (4/11) yang lalu. Peserta kegiatan nampak begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini mengingat bahwa penerapan Manajemen Risiko, akan mempermudah dan mengoptimalkan pencapaian kinerja yang telah disusun oleh unitnya masing-masing.

Kemudian, Bapak Dirjen juga mengingatkan bahwa risiko-risiko pada kantor-kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan sebagai ujung tombak pelayanan, perlu diidentifikasi dan dimitigasi dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar kualitas pelayanan yang diberikan kepada Stakeholders semakin optimal dan akan berdampak positif pada citra lembaga. Karenanya, proses pemetaan risiko pada tingkat kanwil yang diagendakan tahun depan, diharapkan direncanakan dan dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Setelah dibuka langsung oleh Bapak Dirjen, acara dilanjutkan dengan presentasi dan diskusi Profil dan Peta Risiko Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan yang dipandu langsung oleh Bapak Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, K.A. Badaruddin. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan Pemaparan Profil dan Peta Risiko ini merupakan rangkaian kegiatan terakhir dari penerapan Manajemen Risiko tingkat Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Sebelumnya telah dilakukan kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko, pelaksanaan Training of Trainer , hingga pembahasan dan finalisasi peta risiko masing-masing Unit Pemilik Risiko (Unit Eselon II).

Untuk kantor pusat, lanjut beliau, teridentifikasi 662 Risiko yang terdiri dari Setditjen (113 risiko), Direktorat PA (63 risiko), Direktorat PKN (62 risiko), Direktorat APK (56 risiko), Direktorat SMI (90 risiko), Direktorat SP (122 risiko), Direktorat PPK-BLU (76 risiko), dan Direktorat TP (80 risiko). Banyaknya risiko yang teridentifikasi oleh masing-masing Unit Pemilik Risiko (UPR), menunjukkan keseriusan Ditjen Perbendaharaan dalam menerapkan Manajemen Risiko sebagai salah satu alat untuk menjaga agar sasaran strategis organisasi dapat tercapai dengan optimal.

Selain jajaran pejabat kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, turut hadir juga Inspektur VII Inspektorat Jenderal, Bapak Krishna Pandji. Dalam kesempatan tersebut, beliau sangat mengapresiasi usaha keras yang dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan yang berhasil menyelesaikan Profil dan Peta Risikonya hanya dalam tempo 3 bulan saja. &rdquoDitjen Perbendaharaan sangat fokus menerapkan Manajemen Risiko dibandingkan unit eselon I lainnya.  Karena Ditjen Perbendaharaan berhasil menyusun Profil dan Peta Risiko tercepat setelah Itjen. Untuk itu, Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan keseriusan yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan,&rdquo ungkap beliau yang kemudian disambut tepuk tangan peserta kegiatan.  

Lebih lanjut, Bapak Krishna Pandji juga berjanji bahwa Itjen tidak akan melakukan koreksi apapun terhadap Peta Risiko yang telah disusun Ditjen Perbendaharaan. &rdquoItjen hanya akan memberikan arahan dan rekomendasi kepada pemilik risiko. Tidak ada judgement salah atau benar,&rdquo tegasnya. Hal ini beliau ungkapkan menanggapi pertanyaan Bapak Soritaon Siregar yang berharap bahwa Peta Risiko yang telah tersusun saat ini, tidak dikoreksi oleh Itjen dan dijalankan terlebih dahulu sebagai proses pembelajaran.

Banyak feedback yang disampaikan peserta kegiatan. Diantaranya terkait penyeragaman Struktur Manajemen Risiko berikut kriteria yang dipakai. Selain itu, UPR juga membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mempertajam identifikasi risikonya, agar dapat memudahkan mereka (UPR,red) dalam menentukan prioritas risiko yang akan dimitigasi. Terakhir, terkait perlindungan hukum terhadap mitigasi risiko yang melanggar/ tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Setelah Profil/Peta Risiko lingkup Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan tersusun, direncanakan pada tahun  depan (2010,red), Manajemen Risiko akan diterapkan pada tingkat Kanwil. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan kembali mengingatkan untuk mengerjakan hal tersebut dengan keseriusan. &rdquoKita menyadari bahwa Manajemen Risiko adalah kebutuhan organisasi. Karena itu, sudah selayaknya seluruh elemen berkomitmen menjalankannya,&rdquo tutup beliau.

Laporan Tim Penerapan Manajemen Risiko : Arif Kurniadi, Rully Kurniati, Madhona Akbar, Eddi Priambodo, Tatang Sutisna, Fajar Sidik

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)