Liputan Penyerahan DIPA 2012 di Papua dan Papua Barat
Papua, djpbn.kemenkeu.go.id –Gubernur Papua menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2012 kepada Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam lingkup wilayah pembayaran KPPN Jayapura, Kamis (22/12), di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Papua.
Disaat bersamaan, bertempat di Swisbell hotel Manokwari, diselenggarakan penyerahan DIPA 2012 dari Gubernur Papua Barat kepada Bupati/Walikota se-Papua Barat dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lingkup wilayah pembayaran KPPN Manokwari. Sedangkan DIPA 2012 untuk wilayah bayar selain KPPN Jayapura dan KPPN Manokwari, pada hari yang sama juga diserahkan oleh Kepala KPPN dengan dihadiri para Bupati dan KPA dalam wilayah pembayaran KPPN bersangkutan. Acara penyerahan DIPA di daerah merupakan rangkaian acara penyerahan DIPA 2012 tingkat nasional yang telah diselenggarakan di Istana Negara Jakarta pada tanggal 20 Desember 2011.
DIPA 2012 merupakan produk dari rangkaian proses penganggaran APBN yang telah melalui proses pembahasan di DPR RI dan penelaahan antara Kementerian Negara/Lembaga dengan Kementerian Keuangan RI. Sebagai dokumen pencairan APBN di daerah, DIPA disahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua selaku otorisator yang mengesahkan dokumen pencairan APBN tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Bjardianto Pudjiono melaporkan kepada Gubernur Papua bahwa jumlah DIPA 2012 lingkup Provinsi Papua yang diselesaikan yaitu 693 DIPA dengan jumlah Rp9.111.609.085.000,-. Selain alokasi tersebut. alokasi APBN 2012 berupa Dana Transfer untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Papua sejumlah Rp24.191.667.110.800,- dengan rincian DBH Pajak Rp1.368.436.448.532,-, DBH SDA Rp771.424.409.268,-, DAU Rp15.062.396.245.000,-, DAK Rp2.002.611.760.000,-, Dana Otsus Rp3.833.402.135.000,-, Dana Tambahan Infrastruktur Rp571.428.571.000,-, Dana Penyesuaian Rp581.967.542.000,-. Total APBN yang dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Papua Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp33.303.276.195.800,-.
Sementara itu di Manokwari Papua Barat, Kepala Bagian Umum, Bartolomeus Sato yang mewakili Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua melaporkan jumlah DIPA 2012 lingkup Provinsi Papua Barat berjumlah 398 DIPA dengan jumlah pagu Rp4.298.044.661.000,-. Selain itu juga dilaporkan alokasi APBN 2012 berupa Dana Transfer untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Papua Barat sejumlah Rp. 9.257.378.806.609,- dengan rincian DBH Rp1.054.348.219.597,-, DBH SDA Rp 9.361.178.012,-, DAU Rp5.300.671.054.000,-, DAK Rp605.129.070.000,-, Dana Otsus Rp1.642.886.629.000,-, Dana Tambahan Infrastruktur Rp428.571.429.000,- dan Dana Penyesuaian Rp216.411.227.000,-. Sehingga, pada awal Tahun Anggaran 2012, total APBN yang dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota se-Papua Barat sebesar Rp13.555.423.467.609,-.
Dalam laporannya kepada Gubernur Papua, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Bjardianto Pudjiono juga memaparkan bahwa penyerahan sebelum awal tahun anggaran bukan tradisi tahunan, tetapi merupakan komitmen Kementerian Keuangan cq. Ditjen Perbendaharaan untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya. Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan sesuai fungsinya masing-masing. Sehingga, program pembangunan nasional yang pro growth, pro job, pro poor dan pro environment dapat segera dilaksanakan dan masyarakat dapat secepatnya merasakan manfaat pembangunan.
APBN tahun 2012 disusun dengan memperhatikan perkembangan ekonomi makro terkini dan prospeknya ke depan. Beberapa asumsi yang sudah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi diharapkan sebesar 6,7%, inflasi sebesar 5,3 persen, dan Nilai tukar Rupiah diasumsikan sebesar Rp8.800,- per US Dollar. Pada tahun depan ditetapkan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan sebesar 6,0%. Target Lifting minyak sebesar 950 ribu barel per hari, dan tingkat harga minyak diperkirakan 90,0 US Dollar per barel.
Bjardianto, memaparkan pula beberapa penyebab rendahnya penyerapan anggaran tahun berjalan 2011 yaitu kelemahan perencanaan kegiatan, kelemahan pelaksanaan kegiatan, kelemahan di bidang pengadaan barang dan jasa, kelemahan regulasi, dan ketidak lengkapan regulasi dan prosedur.
Sementara itu dalam sambutannya Pj. Gubernur Papua, H. Syamsul Arief Rivai menegaskan kembali beberapa arahan Presiden SBY, diantaranya agar Satker yang menerima DIPA segera mengambil langkah-langkah untuk merealisasikan DIPA sejak awal tahun anggaran dan tidak menumpuk penyerapan anggaran di akhir tahun anggaran, sehingga DIPA bisa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan memberikan stimulan bagi pertumbuhan ekonomi daerah setempat.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua
- Regional
- Dilihat: 3339













