Liputan Sosialisasi dan Penyerahan DIPA TA 2012 di KPPN Tegal
Tegal, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Tegal melakukan penyerahan DIPA Tahun Anggaran (TA) 2012, Jum’at (23/12), di KPPN Tegal. Penyerahan DIPA TA 2012 itu mengundang Walikota Tegal, Bupati Tegal, Brebes, dan Pemalang, dan pejabat terkait lainnya, dengan dihadiri oleh Para Kuasa Pengguna Anggaran / Kepala Satuan Kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Tegal. Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2012 dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan diawali oleh Presiden Republik Indonesia kepada para menteri/pimpinan lembaga dan Gubernur di Jakarta bertempat di Istana Negara pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2011, kemudian diikuti penyerahan DIPA di daerah.
Sebelum penyerahan DIPA TA 2012 didahului dengan sosialisasi tentang Percepatan Pencairan Dana APBN TA 2012, dengan narasumber Kepala KPPN Tegal Drs. Mirza Effendi. Sosialisasi ini bertujuan antara lain untuk mengingatkan kembali kepada semua Kepala Satuan Kerja penerima DIPA TA 2012, akan pentingnya percepatan pencairan dana APBN sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Selain materi pencairan dana, Kepala Seksi Bank/Giro Pos Agus Effendi menyampaikan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-74/PB/2011 tanggal 3 Nopember 2011 tentang tata cara Penyelesaian & Penatausahaan retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
KPPN Tegal menyerahkan 138 DIPA dengan nilai pagu DIPA Rp.2.895.665.079.000. DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah dan instansi vertikal Kementerian / Lembaga di Daerah, berjumlah 110 DIPA dengan nilai Rp. 2.712.526.485.000. DIPA Tugas Perbantuan untuk SKPD di Propinsi / Kabupaten / Kota Jumlah 21 DIPA dengan nilai Rp. 42.737.688.000. DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kebupaten / Kota Jumlah 7 DIPA dengan nilai Rp. 140.400.906.000,-
Dalam sambutannya Kepala KPPN Tegal Drs. Mirza Effendi antara lain menyampaikan, dengan diserahkannya DIPA pada tanggal 23 Desember 2011 diharapkan Satker dapat segera melaksanakan anggarannya, sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Belanja pemerintah tersebut dapat menjadi stimulus perekonomian di daerah tersebut sejak awal tahun anggaran. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan realisasi penyerapan anggaran tahun anggaran 2011 di wilayah pembayaran KPPN Tegal per tanggal 21 Desember 2011 sebesar Rp.999.961.245.898 atau 99,54% dari pagu DIPA .
Puncak acara ditandai dengan penyerahan DIPA secara simbolis oleh Bupati / Walikota atau yang mewakili kepada Kepala Satuan Kerja, dilanjutkan dengan penyerahan DIPA TA 2012 kepada para Kepala Kantor / Satuan Kerja / Kuasa Pengguna Anggaran.
Oleh : kontributor KPPN Tegal
- Regional
- Dilihat: 3459










