Liputan Sosialisasi Penatausahaan Kas dan Penyusunan LPJ Bendahara Instansi
Purwodadi, djpbn.kemenkeu.go.id. - Awal tahun anggaran 2012 merupakan waktu yang tepat untuk mulai mengadakan pembinaan kepada satuan kerja mitra KPPN. KPPN Purwodadi sebagai salah satu Kuasa BUN di daerah mengadakan Sosialisasi Penatausahaan Kas dan Penyusunan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bendahara Instansi, pada tanggal 30 – 31 Januari 2012. Acara tersebut dipandu oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Purwodadi, Sri Pujiati. Sedangkan narasumber dalam kesempatan tersebut Kepala KPPN Purwodadi, Sri Utami. Narasumber menyampaikan materi komprehensif tentang penatausahaan kas baik itu pedoman pembayaran oleh bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, tata cara pembukuan dan penyusunan LPJ Bendahara.
Sosialisasi ini merupakan yang pertama kalinya diadakan pada tahun anggaran 2012. Tema tentang penatausahaan kas dan LPJ Bendahara diambil dengan harapan bahwa untuk penatausahaan kas, pembukuan, dan penyusunan LPJ Bendahara jika telah benar dari awal maka akan berpengaruh dengan ketertiban pengelolaan keuangan pada satuan kerja. Selain itu, adanya pergantian bendahara baru pada satuan kerja berakibat kurangnya pemahaman prosedur pencairan dana, tata cara pembukuan, dan penyusunan LPJ Bendahara. Sosialisasi dihadiri 58 peserta dari satker Kab. Grobogan dan Kab. Blora. Dalam sambutan dan penyampaian materinya, Sri Utami mengatakan bahwa konsepsi baru sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PMK nomor 73/MK.005/2008 tentang Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor dan Satker, bendahara tidak dapat dipengaruhi oleh atasan langsung dan dapat menolak perintah bayar oleh KPA (Kuasa pengguna Anggaran) jika persyaratan tidak terpenuhi. Dengan kata lain bendahara dapat disebut sebagai bos karena perintah KPA saja bisa ditolak dan jabatan bendahara juga tidak bisa dirangkap oleh siapapun.
Semua peserta nampak antusias dengan penyampaian materi yang ada. Sosialisasi itu juga menumbuhkan rasa optimis untuk menjadi bendahara yang berkualitas dan dapat menyusun LPJ dengan benar sehingga pihak KPPN selaku Kuasa BUN didaerah dapat memonitoring posisi kas yang ada setiap bulan dengan data yang valid. Dalam sesi tanya jawab ada satuan kerja yang mengeluhkan pelayanan di bank yang lama terkait permintaan rekening koran pada rekening bendahara, dalam hal ini pihak KPPN akan segera konfirmasi dan mengingatkan kepada bank terkait. Semoga dengan sosialisasi ini merupakan perwujudan dari motto KPPN Purwodadi yaitu “Melayani Setulus Hati dan Lebih Baik”.
Oleh: K. Fuad dkk – Kontributor KPPN Purwodadi
- Regional
- Dilihat: 4580










