Liputan Sosialisasi Perdirjen no. 7 tahun 2012 dan SE no. 8 tahun 2012 Kanwil DJPBN Provisi Sumut
Medan, djpbn.kemenkeu.go.id – “KPPN Mobile merupakan salah satu terobosan kebijakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. Kami akan selalu bersemangat dalam mengutamakan pelayanan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan. KPPN Mobile bentuk inovasi terkini untuk mempercepat reformasi birokrasi,” kata Kepala Kanwil DJPBN Prov. Sumut, Bakhtaruddin, saat membuka acara Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan (5/4) di Medan.
“Penyerapan anggaran yang rendah di awal tahun dan kebiasaan satker menumpuk-numpuk pekerjaan di akhir tahun. KPPN Mobile akan menjadi nilai lebih untuk membantu mengatasi masalah tersebut. Dengan adanya KPPN Mobile diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan dan mempercepat penyerapan realisasi anggaran. Pencairan dana seyogyanya harus direncanakan dari sekarang. Kerjasama yang baik dan dukungan dari Satker sangat kami harapkan”, lanjutnya.
Sosialisasi diadakan dalam 2 (dua) angkatan. Angkatan pertama jam 09.00 s.d. 12.00 diperuntukkan bagi satker mitra kerja KPPN Medan I. Materi disampaikan oleh Warnoto dan Ruben Fabian Posma (KPPN Medan I) serta Suyono dan R. Effie Maulani (Kanwil). Angkatan kedua jam 12.00 s.d. 16.00 untuk Satker mitra kerja KPPN Medan II. Materi disampaikan oleh Kurniawan Santoso dan Edison M.P. Siahaan (KPPN Medan II) serta materi tambahan dari Kanwil. Berperan sebagai moderator adalah Ma’ruf, Kepala Subbagian Dukungan Teknis. Pembawa acara adalah Nurhawani. Pemateri pertama, Warnoto, memaparkan gambaran umum KPPN Mobile. Tujuan KPPN Mobile untuk mendekatkan, meningkatkan, dan mempercepat kualitas pelayanan kepada stakeholders. Keunggulan dan kemudahan apabila terjadi kesalahan tulis atau kurang lampiran maka Satker akan dengan cepat memperbaiki karena lokasi KPPN Mobile dekat dengan Satker. Hambatan yang mungkin akan terjadi agar dipahami Satker antara lain : Arus listrik tiba-tiba padam, hilangnya komunikasi antara KPPN Mobile dengan KPPN Induk, terik panas matahari, hujan lebat, dan angin kencang.
Ruben Fabian Posma menyampaikan teknis pelayanan KPPN Mobile. Satker mengajukan ADK SPM beserta lampirannya. Petugas Front Office KPPN Mobile menguji kebenaran dan kelengkapan ADK SPM, SPM, dan lampiran pendukungnya. Apabila belum lengkap dan belum benar maka langsung dikembalikan. Kalau sudah lengkap dan benar maka diterima dan diproses. ADK SPM dikirm ke KPPN Induk lewat email. SPM dan lampirannya di scan kemudian dikirim ke KPPN Induk. KPPN Induk memproses, setelah SP2D ditandatangani Kasi Pencairan Dana, maka SP2D lembar satu beserta tanda terima di scan dan dikirim ke KPPN Mobile, untuk dijadikan bukti kepada Satker bahwa SP2D sudah selesai. Pengambilan SP2D lembar 2 di KPPN Induk. Tentang SPAN, ada korelasi yang sinergi antara KPPN Mobile dengan SPAN ataupun SAKTI saat diimplementasikan di masa yang akan datang.
Pemateri ketiga, Suyono, Kasi PP II-A mengulas tata cara dan syarat-syarat pengajuan UP/TUP yang harus ditandatangani oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. Batas waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara yaitu paling lambat 10 hari kerja bulan berikutnya. Permasalahan retur SP2D, nama-nama penerima dan nomor rekening harus sesuai dengan data yang ada di bank yang masih berlaku.
R. Effie Maulani, Kasi Pengolahan Data Akuntansi, memberikan materi batas waktu rekonsiliasi antara UAKPA dengan KPPN adalah paling lambat tujuh hari kerja bulan berikutnya. Penyampaian ADK dan data pendukung rekonsiliasi antara UAPPA-W dengan Kanwil DJPBN harus lengkap dan benar.
Sosialisasi berjalan memuaskan. Peserta begitu antusias dalam menerima informasi akan adanya KPPN Mobile. Ada sinergi antara Satker, KPPN, dan Kanwil DJPBN. Satker Polres Binjai bersedia membantu menyediakan tempat dan jaringan arus listrik bagi KPPN Mobile.
Kita songsong hari dengan senyum penuh harapan akan lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Tidak ada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Mari kita senantiasa mempersiapkan diri menyongsong perubahan. Dengan harapan perubahan dapat berjalan sesuai rencana serta memberi manfaat yang signifikan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Mudah-mudahan KPPN Mobile akan berjalan sesuai tujuan. Setelah adanya sosialisasi, Satker diharapkan dapat mempersiapkan diri dan memaksimalkan adanya KPPN Mobile. Satker mampu membuat perencanaan yang lebih baik sesuai target yang telah ditentukan. Perencanaan yang baik akan berimbas pada penyerapan realisasi anggaran yang cepat, tepat dan transparan. Laporan keuangan yang tepat dan akurat akan menjadikan kualitas LKPP menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ungkap Kakanwil DJPBN Prov. Sumut, Bakhtaruddin, mengakhiri acara sosialisasi.
Oleh : Warnoto – Kontributor Kanwil DJPBN Prov. Sumut
Editor: Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan
- Regional
- Dilihat: 2713










