Liputan Knowledge Sharing Perencanaan Kas dan RPA lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta
Yogyakarta, djpbn.kemenkeu.go.id -“Perencanaan Kas sudah berjalan tiga tahun, sudah menjadi IKU dari Kemenkeu-One sampai Kemenkeu-Five, tetapi implementasinya berkali-kali ditunda, sanksi tidak tegas dan bahkan stigmanya menghambat penyerapan anggaran” demikian diungkapkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Hendro Baskoro dalam pengarahan Knowledge Sharing Perencanaan Kas dan RPA lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Rabu (8/8).
Lebih lanjut Hendro Baskoro menjelaskan kegalauannya ”bagaimana perencanaan kas akan dipahami dan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja, kalau di internal Ditjen Perbendaharaan sendiri masih banyak yang belum memahami peran penting perencanaan kas dan bahkan terjadi silang pendapat terhadap efektivitasnya. Belum lagi IKU yang ditetapkan adalah tingkat akurasinya, seharusnya di tahap awal sudah ada kepatuhan satker untuk menyampaikan perencanaan kas, baru kalau sudah 100% menyampaikan, target akurasinya ditingkatkan.” Meski demikian Hendro optimis seiring berjalannya waktu ditunjang dengan sarana penyebaran informasi yang gencar baik melalui sosialisasi, bimtek, GKM tentang perencanaan kas, apa yang diharapkan dari amanat UU Perbendaharaan Negara tersebut dapat tercapai.
Sharing Knowledge ini merupakan action plan dari surat Direktur Pengelolaan Kas Negara tanggal 27 Juli 2012 Nomor: S-6423/PB.3/2012 sebagai penyebaran materi yang diperoleh pada Bimtek Perencanaan Kas dan RPA di Jakarta tanggal 16-18 Juli 2012. Sharing Knowledge tersebut diikuti oleh 38 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Bagian Umum dan Bidang di Kanwil, KPPN Yogyakarta, Wonosari dan Wates, Penyuluh Perbendaharaan dan pejabat/staf yang terkait.Materi disampaikan oleh dua orang narasumber yaitu Sri Mulyani dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. D.I. Yogyakarta dan Ristanto Abdullah dari KPPN Yogyakarta, kedua narasumber adalah peserta yang telah mengikuti Bimtek Perencanaan Kas di Jakarta. Dari 11 materi yang didapatkan pada Bimtek, dipaparkan 5 materi, sedangkan materi lainnya diberikan dalam bentuk CD. Materi yang disajikan pada kegiatan ini yaitu Kebijakan Teknis Perencanaan Kas 2012, Aplikasi MOKA, Aplikasi Perencanaan Kas Satker, Aplikasi Perencanaan Kas KPPN dan Perencanaan Kas pada Satker dalam Kerangka Implementasi SPAN. Dari materi yang dipaparkan oleh narasumber, dapat disimpulkan bahwa perencanaan kas dan penyerapan anggaran merupakan dua hal yang saling mendukung dan dapat berjalan secara harmonis, meskipun dalam pelaksanaannya kadang sulit dilakukan.
Pada sesi diskusi, seorang peserta melontarkan gagasan yang menarik, yaitu untuk dilakukan piloting project terhadap beberapa satker dengan cara terapi pembinaan intensif oleh pihak KPPN dan Kanwil, sampai satker tersebut betul-betul bisa menjalankan perencanaan kas dengan tingkat akurasi yang tinggi. Jika berhasil, terapi ini akan dilaksanakan kepada satker yang lain. Gagasan ini muncul dari kondisi di lapangan bahwa ternyata selama ini pemahaman satker terhadap esensi UU Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara masih sangat memprihatinkan, dan ini merupakan akar permasalahan yang sesungguhnya dari belum optimalnya berbagai sistem atau kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PP menjelaskan bahwa dalam setiap sosialisasi kepada satker yang dilakukan selalu dijelaskan bagaimana pembagian kewenangan antara Menteri Keuangan selaku BUN dengan Kementerian/Lembaga selaku Penguna Anggaran, serta bagaimana tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pengelola keuangan/pejabat perbendaharaan. Dan hal tersebut akan selalu dilakukan dalam setiap kesempatan.
Acara ditutup oleh Kepala Bidang Pembinaan Perbendaharaan, dengan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen semua pihak, khususnya Kanwil dan KPPN sebagai ujung tombak keberhasilan pelaksanaan perencanaan kas.
Oleh : Arief R - Kontributor Kanwil Yogyakarta
- Regional
- Dilihat: 4572










