Liputan Sosialiasi Aplikasi SAKPA, SIMAK BMN dan Penyusunan Laporan Keuangan
Purwodadi, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Purwodadi menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi SAKPA, SIMAK BMN dan penyusunan laporan keuangan, Selasa (19/3). Kegiatan tersebut dilakukan mengingat adanya pergantian operator SAI yang baru pada satker-satker dalam wilayah kerja KPPN Purwodadi, ditambah masih terjadi keterlambatan dalam penyampaian berkas laporan keuangan bulanan satker ke KPPN. Sampai dengan periode Februari 2013 tingkat rekonsiliasi elektronik (via email) pada KPPN Purwodadi mencapai 81%.
Sebanyak 53 peserta hadir pada acara tersebut, yang terdiri dari seluruh satker mitra KPPN Purwodadi dari Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPN Purwodadi, Sri Utami. Dalam sambutannya ia memberikan semangat dan motivasi kepada peserta agar senantiasa menyampaikan rekonsiliasi dan laporan keuangan secara tepat waktu dengan data yang akurat. Selanjutnya bagi peserta diberikan pre test dan dilanjutkan dengan materi yang terdiri dari dua sesi. Sesi pertama disampaikan tentang mekanisme rekonsiliasi, aplikasi SAKPA dan SIMAK BMN oleh Khusnul Fuad dan sesi kedua tentang pedoman penyusunan laporan keuangan oleh Sri Pujiati. Sesi materi ini dipandu oleh moderator yang langsung dipimpin oleh Kepala Kantor. Dengan berpedoman pada PMK No.171/PMK.06/2007 yang telah diubah dengan PMK No. 233/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat , Perdirjen Perbendaharaan no. PER-36/PB/2009 tentang Pedoman Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kuasa BUN dan Perdirjen Perbendaharaan no. PER-19/PB/2008 tentang Pengenaan Sanksi atas Keterlambatan Penyampaian LK sesuai dengan PMK No. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, para peserta diingatkan bahwa rekonsiliasi ke KPPN adalah suatu kewajiban, dan akan diberikan sanksi bagi yang telambat. Selain itu dihimbau kepada para peserta agar dapat menyampaikan Arsip Data Komputer (ADK) melalui email terlebih dahulu dan mengirimkan berkas melalui sarana tercepat. Sebagai tambahan, diberikan materi tentang rekonsiliasi online yang diharapkan kedepan untuk rekonsiliasi lebih mudah dan cepat. Untuk aplikasi SAKPA diberikan update terbaru dan SIMAK BMN diberikan materi tentang penyusutan. Pada sesi kedua, peserta diberikan materi tentang tata cara penyusunan Laporan Keuangan sesuai PER-55/PB/2012, hal ini terkait penyampaian laporan keuangan satker ke KPPN yang belum 100%, ditambah lagi masih banyak yang belum memenuhi pedoman terbaru tersebut. Pada sesi diskusi peserta memberikan pertanyaan tentang kemudahan dalam pengambilan data SP2D untuk input pada aplikasi SAKPA.
Pada akhir acara sebelum post test, diberikan doorprize bagi peserta yang mendapat nilai pre test tertinggi yaitu MIN Gubug Kab. Grobogan dan peserta teraktif dari MTSn Jepon Kab. Blora. Dari hasil pre test dan post test didapatkan hasil peningkatan nilai peserta yang menunjukkan bahwa penyampaian materi dapat diterima oleh peserta dan semoga dapat memberikan manfaat bagi semuanya.
Oleh: K. Fuad - Kontributor KPPN Purwodadi