Liputan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-55/PB/2012, Penyegaran SAI, dan LPJ Bendahara
Sekayu, djpbn.kemenkeu.go.id -Penyerapan Anggaran Cepat, Laporan Keuangan Tepat, ungkapan itu secara tidak langsung merupakan output yang diharapkan oleh KPPN Sekayu dari kegiatan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-55/PB/2012, Penyegaran SAI, dan LPJ Bendahara, Rabu (20/3). Acara diikuti oleh 65 peserta dari 60 satker di lingkup wilayah kerja KPPN Sekayu. Kepala KPPN Sekayu, Ander, mengungkapkan pentingnya pemahaman yang lebih akan peraturan tersebut demi terwujudnya kelancaran pelaksanaan mekanisme pencairan dana dan pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Dalam rangka terlaksananya ketepatan laporan keuangan dan percepatan penyerapan anggaran Kementerian Keuangan /Lembaga, Ditjen Perbendaharaan, sesuai tugas dan fungsinya melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang Perbendaharaan Negara,” kata Ander saat membuka acara. “Hal ini sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Menurut penyelenggara, penyampaian LPJ Bendahara yang kurang tepat dan lambat, serta penyerapan anggaran yang masih tersendat di awal tahun ini merupakan latar belakang diadakannya sosialisasi tersebut. Pemahaman yang kurang mengenai peraturan terkini, terutama mengenai pedoman penyusunan laporan keuangan, merupakan salah satu faktor penghambat akan penyerapan anggaran dan pertanggungjawaban laporan keuangan. “Ibarat perang, kita ini adalah prajurit, dan peraturan adalah perisai, peraturan diciptakan untuk melindungi kita, maka pahami dan aplikasikan dengan benar sebagai bekal kita di medan perang ” kata Kepala KPPN Sekayu mengibaratkan.
Sosialisasi diadakan dari pukul 09.00 WIB s.d 15.00 WIB. Materi disampaikan oleh Kepala KPPN Sekayu, Kepala Seksi Verak, dan Pelaksana dari Seksi Verak. Pemateri pertama adalah Kepala KPPN Sekayu yang menjelaskan gambaran mengenai Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-55/PB/2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
Pemateri kedua adalah Kepala Seksi Verak, Teguh Budiarto yang menyampaikan secara detail mengenai pedoman penyusunan laporan keuangan sampai dengan permasalahan dalam penyusunan laporan keuangan. Ruben Fabian Posma, pelaksana seksi verak kemudian melanjutkan dengan penjelasan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban LPJ Bendahara secara detail, dimulai dari pembukuan Buku Kas Umum (BKU), penjabaran transaksi –transaksi ke dalam buku-buku pembantu (seperti Buku Pembantu Kas, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu UP, dan Buku Pembantu Uang Muka Perjalanan Dinas dan Buku Pembantu Lain-lain), dan tatacara penyusunan LPJ Bendahara. Penjelasan mengenai LPJ Bendahara sekaligus menutup acara sosialisasi dan bimtek sore itu.
“Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini, satuan kerja semakin mumpuni dalam menyusun laporan keuangan, khususnya LPJ Bendahara, dengan begitu setidaknya telah hilang satu faktor penghambat penyerapan anggaran dan pertanggungjawaban laporan keuangan,” ungkap Kepala KPPN Sekayu, mengakhiri acara sosialisasi.
Oleh: Stephanus Kukuh Dewanto










