Liputan Sosialisasi Juknis Revisi Anggaran Dan Bimtek Aplikasi RKA K/L TA 2013 Jogjakarta, djpbn.kemenkeu.go.id – Untuk memberikan kesamaan pemahaman atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 32/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2013 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER-12/PB/2013 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Bidang Tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan TA 2013, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Bimtek pada tanggal 17 s.d. 25 April 2013.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut dilaksanakan di tiga tempat yaitu, pada tanggal 17 April 2013 di Wates untuk satker wilayah pembayaran KPPN Wates, tanggal 18 April 2013 di Wonosari untuk satker wilayah pembayaran KPPN Wonosari, tanggal 22 dan 23 April 2013 di Yogyakarta untuk satker wilayah pembayaran KPPN Yogyakarta, sedangkan untuk satker UAPPAW diselenggarakan pada tanggal 24 dan 25 April 2013 di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta menyatakan bahwa penyelenggaraan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tersebut disamping untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai revisi anggaran serta memberikan bimbingan teknis kepada satker dan SKPD dalam mengoperasikan Aplikasi RKA K/L TA 2013, juga untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Acara dibuka secara resmi pada hari Rabu tanggal 24 April 2013 oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Hendro Baskoro. Dalam sambutannya Hendro mengawali dengan menyampaikan penjelasan terlambatnya pelaksanaan sosialisasi yang selama ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh satker, dikarenakan dalam pengesahan DIPA TA 2013 terdapat perubahan yang sangat mendasar (dengan ditetapkannya KMK Nomor 293/KMK.01/2012 tanggal 24 Agustus 2012 tentang Pelimpahan Wewenang kepada Direktur Jenderal Anggaran untuk dan atas nama Menteri Keuangan Mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran), termasuk Aplikasi yang sekarang berbasis IT, sehingga perlu penyempurnaan regulasi.
Selanjutnya terkait dengan arah kebijakan fiskal 2013 beliau menyampaikan pesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran satker dan SKPD agar mempunyai komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas belanja negara yang menjadi tanggungjawabnya sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Beliau juga mengingatkan kepada satker yang mempunyai biaya perjalanan dinas pada akun belanja 521119 dan 521219 agar segera mengajukan revisi, yang semula 521119 menjadi 524113, 521219 menjadi 524114, dan bagi satker yang tidak terdapat biaya perjalanan dinas tersebut agar menyampaikan Surat Pernyataan Tidak Terdapat Biaya Perjalanan Dinas pada akun belanja 521119 dan 521219 kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan sesuai format yang sudah ditentukan.
Pada kesempatan ini mewakili seluruh jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh mitra kerja terhadap keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Terkait hal tersebut beliau memohon kesediaan para KPA untuk terus memberikan dukungan dengan menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan untuk tidak memberikan imbalan berupa apapun secara langsung maupun tidak langsung kepada pejabat/pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta.
Sebelum mengakhiri sambutannya beliau berpesan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk segera mengejar ketertinggalan penyerapan anggaran di triwulan pertama, sehingga di triwulan kedua nanti diharapkan bisa mencapai realisasi sebesar 40%.
Evan Himawan, Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY.
- Regional
- Dilihat: 2520










