Liputan bimtek dan evaluasi rekonsiliasi pelaporan keuangan semester
Jambi, djpbn.kemenkeu.go.id – KPPN Jambi dan satuan kerja (satker) di wilayahnya sepakat bahwa rekonsiliasi akan dilakukan pada 5 hari kerja pada awal bulan berikutnya. Kesepakatan itu dicapai untuk meningkatkan efisiensi kerja satker dan KPPN. Acara yang dihadiri 200 petugas satker tersebut dilakasanakan di aula KPPN Jambi (21/8).
Dalam sambutan membuka acara, Kepala KPPN Jambi, Kukuh Setiawan, menekankan bahwa pentingnya bagi satker untuk lebih efisien dalam melakukan rekonsiliasi sehingga tidak banyak tenaga dan waktu yang terbuang. Bagi satker yang masih senang melakukan rekonsiliasi pada hari keenam dan ketujuh diharapkan bisa maju ke hari kerja ke-5, sehingga penyusunan LKPP Tingkat Kuasa BUN KPPN Jambi lebih akurat dan lebih cepat pada setiap bulannya.
Dalam paparan evaluasi pelaksanaan rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan kasi vera, Noegroho, memberi gambaran pelaksanaan rekonsiliasi via email menghabiskan banyak waktu terkait frekuensi pengiriman ADK rekon dari satker karena input data yang kurang teliti maupun sebab lainnya. Pengguna layanan rekonsiliasi via email sangat besar mencapai 250 satker dari 318 satker yang ada yang dilayani KPPN Jambi. Penjelasan terkait 8 (delapan) elemen data yang direkon yaitu DIPA/pagu belanja, estimasi pendapatan, realisasi belanja, realisasi pengembalian belanja , realisasi pendapatan, realisasi pengembalian pendapatan, mutasi uang persediaan, dan PFK dilakukan secara terinci untuk membantu satker melakukan rekonsiliasi dengan lebih baik lagi. Disamping itu juga dilakukan dialog terbuka dengan satker-satker untuk menampung sebanyak-banyaknya kendala rekonsiliasi dan pelaporan keuangan sehingga solusi yang akan ditempuh oleh KPPN Jambi bisa tepat sasaran mengobati masalahnya.
Untuk memudahkan satker melakukan rekonsiliasi dan mengurangi antrian rekonsiliasi, diluncurkan Layanan Rekonsiliasi Mandiri melalui computer yang tersedia di ruang layanan KPPN Jambi, yang dikenalkan lebih dalam melalui bimbingan teknis yang dilakukan oleh Eka Erwin dengan judul Empat Langkah Mudah Menyelesaikan Rekonsiliasi Mandiri yaitu dengan terima GL tahun berjalan dari SAKPA, ambil data server, rekonsiliasi KPPN dan UAKPA dan simpan ADK dan hasil dalam folder yang ditentukan. Sementara itu Zulkifli menyampaikan materi Analisa Laporan Keuangan Tingkat Satker.
Oleh : Eka dan Rinto – Kontributor KPPN Jambi
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan
- Regional
- Dilihat: 2913










