Liputan Workshop Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2013
Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop percepatan penyerapan anggaran tahun 2013, Senin (26/8), di Hotel Grand Mercure. Workshop tersebut mengundang 326 satker dari kementerian dan lembaga dengan serapan kurang dari empat puluh persen sampai dengan triwulan kedua tahun 2013. Workshop tersebut merupakan forum diskusi untuk memotret kondisi lapangan yang dihadapi oleh kementerian lembaga dalam merealisasikan anggarannya.
Tercatat penyerapan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada lingkup kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta rata-rata mencapai 40% sampai dengan semester pertama tahun 2013. Dengan trend penyerapan anggaran yang sekarang terjadi, kemungkinan peningkatan penyerapan anggaran di akhir tahun dapat terjadi.
“Workshop ini berusana menemukan alternatif terbaik sebagai jawaban atas hambatan-hambatan dalam penyerapan sehingga mengurangi penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran“ kata Hendro Baskoro, kepala kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. Apabila terjadi percepatan penyerapan anggaran secara ideal tentunya Masyarakat akan menikmati hasil pembangunan dengan lebih merata.
Dari dialog dan diskusi pada acara tersebut beberapa hal menjadi perhatian sebagai kendala dalam pelaksanaan penyerapan anggaran. Permasalahan yang muncul dari institusional, struktural ataupun secara kultural organisasi sering terjadi pada pelaksanaan penyerapan anggaran K/L. Terlambatnya penetapan Surat Keputusan(SK) pejabat pengelola keuangan, keterlambatan penetapan
Petunjuk Operasional Kegiatan sering terjadi pada sisi manajemen dan kelembagaan KL. Kebijakan-kebijakan dari K/L kadang menjadi kendala dari sisi struktural.
Kapasitas KPPN dalam menyelesaikan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satker mempunyai batas maksimal sehingga tidak overload. Beban Kerja yang meningkat akibat penumpukan penyelesaiaan SPM diakhir tahun membuat pelayanan KPPN tidak bisa maksimal.
Meminimalisasi hal itu diharapkan pimpinan satker mengambil langkah-langkah strategis. Diantaranya menginventaris belanja modal dengan nilai besar kemudian memprioritaskan penyelesaiaannya terlebih dahulu dan melakukan langkah-langkah yang bersifat evaluative dan memperketat kontrol yang tepat terhadap pencairan APBN yang telah dilakukan sebelumnya.
Oleh : Tim Media Center Ditjen Perbendaharaan.
- Regional
- Dilihat: 2676










