Liputan Focus Group Discussion (FGD) SKPD BLUD TA 2013 Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta
Yogyakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (PBN) Provinsi D.I Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) SKPD BLUD pertama sejak implementasi PMK 169/2012, Kamis (26/9), di Ruang Rapat Kanwil Ditjen PBN Provinsi D.I Yogyakarta. Para peserta secara bertubi-tubi menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang terjadi di unitnya masing-masing kepada pihak Ditjen Perbendaharaan. Narasumber menanggapi secara detil setiap pertanyaan peserta, bahkan sesi diskusi sampai melewati batas waktu yang direncanakan. FGD SKPD BLUD merupakan model pengembangan dari tugas baru Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai amanat PMK 169/2012, sebelumnya sukses diimplementasikan pada satker BLU Pusat. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai forum komunikasi dan sharing session pola pengelolaan keuangan BLUD, menyamakan pemahaman dalam penerapan PPK BLUD serta mengidentifikasi berbagai kendala serta strategi menuju peningkatan kualitas PPK BLUD.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi D.I. Yogyakarta, Alfiah menyampaikan konsepsi model BLU dalam perspekstif pengelolaan keuangan negara pada umumnya dan pengelolaan keuangan satuan kerja pada khususnya.
”Ujung dari arah yang diharapkan dengan pembentukan BLU sesuai amanat UU 1/2004 adalah peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutur Alfiah.
FGD SKPD BLUD pertama Tahun 2013 diikuti oleh 7 BLUD di wilayah DIY yaitu : Kantor Taman Pintar Yogyakarta, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Sleman, RSUD Bantul, RSUD Wates, RSUD Kulon Progo dan RSUD Prambanan serta melibatkan para pembina/regulator BLUD di Pemda masing-masing, antara lain Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan dan Bagian Organisasi Setda.
Pada FGD kali ini diisi dengan penyampaian materi oleh dua orang narasumber yaitu : Sulistyowati dari DPDPKD Kota Yogyakarta dan Catur Ariyanto Widodo Kasubdit PK BLU, dengan dipandu moderator M.I. Sri Nuryati Plt Kabid PPA II. Narasumber pertama menyampaikan sharing bagaimana pengelolaan BLUD di lingkungan Pemkot Yogyakarta, berbagai kiat dan permasalahan yang dialami oleh satker BLUD. Hal menonjol yang dikemukakan Sulis antara lain kebijakan 1 BLU 1 program dan 1 kegiatan sulit dilaksanakan karena terganjal oleh RPJM yang ditetapkan mengikuti irama politik Kepala Daerah masing-masing.
Di awal paparan kedua, Catur menyampaikan apresiasi atas semangat pemerintah daerah khususnya di DIY dalam pengelolaan BLUD termasuk dalam melengkapi infrastruktur peraturan dan kebijakan BLUD. Narasumber juga menyinggung maksud tujuan pembinaan yang dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan adalah upaya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pengelolaan keuangan BLUD sesuai PP 74 Tahun 2012. Sedangkan terkait kebijakan operasional dari BLUD menjadi kewenangan masing-masing Pemda. Pada kesempatan itu juga dipaparkan model-model kebijakan BLU Pusat yang diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi kebijakan BLUD.
Dalam penutupannya, Alfiah mengharapkan pertemuan ini dapat membawa manfaat bagi semua peserta dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada guna mewujudkan tujuan pembentukan BLUD. Menyambut antusiasme SKPD BLUD yang sangat tinggi diluar perkiraan sebelumnya, Kanwil DJPBN akan menggelar FGD berikutnya dengan mengangkat tema tertentu secara lebih mendalam.
Oleh : Arief R - Kontributor Kanwil Yogyakarta
- Regional
- Dilihat: 2661













