Liputan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pertukarana Data dan Informasi Keuangan
Singkil, djpbn.kemenkeu.go.id – Program pemerintah yang bersifat pro poor, pro job, dan pro growth diyakini Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Aceh, Bakhtaruddin, dapat dibantu dengan adanya kajian fiskal regional (KFR). Hal tersebut diungkapkan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Pertukarana Data dan Informasi Keuangan antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi Aceh dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Selasa (17/9) lalu.
“Kajian (KFR,red) ini nantinya bisa menjadi masukan terutama bagi pimpinan, Bapak Bupati, Wakil Bupati, unsur Muspida untuk melihat sejauh mana dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan, pengurangan tenaga pengangguran dan kemiskinan,” ungkap mantan Kepala KPPN Padang ini.
Bakhtaruddin yang berbicara di Aula Kantor Bupati Aceh Singkil menyampaikan, kajian tersebut dapat dilakukan dan dianalisa setelah pihak Kanwil DJPB Propinsi Aceh menerima data posisi keuangan dari pemda setempat. Sehingga, pertukaran informasi yang dilegalisasi dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) senantiasa bertujuan positif. “Pertukaran data bukan dimaksud untuk mencari kesalahan dan kelemahan,” tegas orang nomor satu di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Aceh tersebut.
Bakhtaruddin juga menambahkan bahwa KFR hanya sebatas pada penerimaan dan pengeluaran negara sebagaimana tertuang dalam APBN. Sedangkan yang terkait dengan suku bunga dan nilai tukar rupiah merupakan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. “Kalau kajian tentang moneter, nilai tukar dan kestabilan tingkat inflasi merupakan otoritas Bank Indonesia,” tambahnya.
Seiring dengan adanya transformasi kelembagaan sesuai amanat PMK 169/MK.01/2012, Kanwil Ditjen Perbendaharaan mendapat tugas untuk melakukan analisa dalam bentuk Kajian Fiskal Regional. Kajian yang sejatinya merupakan output dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dilimpahkan kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan seluruh Indonesia. Sebagai kepala kantor wilayah yang baru menjabat pada 1 Juli 2013 lalu, Bakhtaruddin sangat concern terhadap analisa dan kajian tersebut.
Di lain pihak, Bupati Aceh Singkil, Safriadi, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya kerja sama yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Aceh dan berharap pihak Kementerian Keuangan dapat membantu pemerintah daerah setempat dalam hal pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. “Kita jangan segan-segan nantinya untuk melakukan, meminta (hasil kajian, red) terhadap kelemahan kita,” ujar Safriadi.
Pada acara yang dihadiri jajaran Muspida, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas, Bupati yang baru dilantik pada tahun 2012 lalu juga menaruh harapan yang besar agar pemberdayaan ekonomi di Kabupaten Aceh Singkil dapat berjalan secara optimal. “Kami hanya ingin merubah daerah ini seperti daerah maju lainnya,” papar Safriadi di depan para peserta rapat.
Turut hadir dalam rombongan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Aceh yakni tim monitoring dan evaluasi yang terdiri dari Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran, Muliasyah, Kepala KPPN Tapaktuan, Poerfika Agus Bachtiar, Kepala Subbagian Keuangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Aceh, Arif Bakhri, dan Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Tapaktuan, Teguh Wrihatno.
Seusai acara tersebut, Bupati beserta jajaran dan rombongan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Aceh melakukan monitoring terhadap salah satu satuan kerja lingkup KPPN Tapaktuan khususnya Kabupaten Aceh Singkil dengan penyerapan yang masih rendah. Hal itu dilakukan untuk menginventarisir kendala yang terjadi di lapangan berikut dengan solusi yang bisa ditempuh demi percepatan penyerapan anggaran.
Oleh: Gigih Alfian Pratama Putra – Kontributor KAnwil DJPBN Prov. NAD
- Regional
- Dilihat: 2714













