Padang, djpbn.kemenkeu.go.id, - Sebagai organisasi yang dinamis dan inovatif, Kementerian Keuangan sedang dan terus menjalankan proses transformasi kelembagaan khususnya pada unit-unit vertikal di daerah. Salah satu wujud dari transformasi kelembagaan tersebut adalah penguatan fungsi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai representasi Kementerian Keuangan di Daerah di bidang Fiskal. Peran dimaksud dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dalam rangka melaksanakan tugas Kementerian Keuangan sebagai Pengelola Fiskal di daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan menjalankan Fungsi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 30/PB/2013 tentang Pedoman Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Tujuan pembinaan pelaksanaan anggaran daerah adalah untuk meningkatkan standardisasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kualitas penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah. Untuk mendukung pelaksanaan tugas Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan membutuhkan beberapa data keuangan daerah. Seluruh data tersebut juga sangat penting untuk mendukung akurasi dan tepatnya rekomendasi yang pada gilirainnya disajikan dalam Kajian Fiskal Regional Provinsi Sumatera Barat.
Pembentukan Forum Komunikasi seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Barat dan seluruh elemen Kementerian Keuangan sebagai salah satu sarana media komunikasi dan tukar menukar informasi, diperlukan sejalan dengan upaya pembinaan pelaksanaan anggaran daerah tersebut serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini diselenggarakan pada hari Selasa 12 November 2013 bertempat di Sati II Room, Hotel Pangeran Beach-Padang. Rakor mengambil tema “Melalui Sinergi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah, Kita Tingkatkan Kualitas Pengelolaan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah di Sumatera Barat” dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat yaitu Bapak Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc. yang dihadiri oleh para undangan yaitu Para Sekretaris Daerah/Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Para Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Provinsi/Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, serta Para Pejabat lingkup Kementerian Keuangan se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Bapak Gurbernur menyambut baik adanya rapat koordinasi yang bersifat bantuan dan asistensi dalam rangka evaluasi, sinergi dan peningkatan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga sejalan dengan kegiatan rutin berupa evaluasi pengelolaan keuangan daerah (APBD) yang dilakukan pada tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota/Kab) secara triwulan. Lebih lanjut dikatakan bahwa, pengelolaan keuangan daerah yang baik diharapkan dapat mengatasi permasalahan seperti mengurangi pengangguran, kemiskinan dan peningkatan pembangunan yang pada gilirannya mensejahterahkan masyarakat.. Pelaporan pengelolaan keuangan daerah yang sudah ada sekarang telah dilaksanakan dengan baik melalui mekanisme dan aturan yang ada sehingga data-data ekonomi daerah yang diminta dapat dipenuhi. Kendala atau permasalahan yang ada antara lain berkaitan dengan penyerapan anggaran yang belum maksimal tidak sepenuhnya diakibatkan oleh kesalahan Pemda, akan tetapi dikarenakan persetujuan alokasi dana yang terlambat dari tingkat pusat. Selain itu, aturan pelaksanaan (juklak/juknis) sebagai petunjuk pelaksanaan/pembayaran juga terlambat disahkan/diterima. Oleh karena itu, diharapkan melalui rapat koordinasi ini selanjutnya menjadi forum/wadah sinergi yang baik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat selaku perwakilan Kementerian Keuangan di Bidang Fiskal dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pengelola fiskal di daerah.
Selanjutnya, pada waktu yang sama diserahkan Kajian Fiskal Regional Sumatera Barat Semester I 2013 oleh Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Bapak Totok Suyanto kepada Gubernur Sumatera Barat.
Kegiatan rapat koordinasi ini diawali dengan pemaparan materi tentang Peran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai representasi Kementerian Keuangan dalam bidang fiskal di daerah oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPBN Provinsi Sumatera Barat Bapak Mulyo Slamet, dan paparan Perkembangan Fiskal Terkini di Sumatera Barat oleh Regional Economist Bapak Prof. Dr. Syafruddin Karimi, SE, MA (sekaligus publikasi Kajian Fiskal Regional Provinsi Sumatera Barat Semester I). Rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam Pembinaan dan Pengelolaan Anggaran Pusat dan Daerah oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (dalam hal ini oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat Bapak Zainuddin) dan Peranan Pajak Bagi Pembangunan Daerah di Sumatera Barat oleh Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi Bapak M. Ismiransyah M. Zain. Rapat Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah ditutup oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Bapak Dr. Ali Asmar, M.Pd.
- Regional
- Dilihat: 2851













