Liputan penyerahan DIPA 2014 pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara
Medan, djpbn.kemenkeu.go.id, - Kumandang lagu “Indonesia Raya” mengawali acara serah terima DIPA Tahun Anggaran 2014 Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe – Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 19 Desember 2014.
Acara penyerahan DIPA Tahun 2014 Provinsi Sumatera Utara ini dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, para Kepala KPPN dalam wilayah kerja Kanwil DItjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, serta para Kuasa Pengguna Anggaran satker mitra kerja KPPN Medan I dan KPPN Medan II.
Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis kepada satker yang mewakili unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan beberapa satker berdasarkan pengguna dana DIPA. Berjajar menerima DIPA secara simbolis diantaranya Wakapolda Sumatera Utara, Danlantamal I Belawan, Pangkosek Hanudnas III, Dan Lanud, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kakanwil Kementerian Agama, Kepala Kejaksaan Tinggi ,Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Bappeda Provinsi, Ketua BPKP Provinsi, Rektor Unimed, Kepala KPPN Medan I dan Kepala KPPN Medan II.
Dalam laporannya, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Pardiharto, menyatakan bahwa khusus untuk Provinsi Sumatera Utara total DIPA Petikan tahun anggaran 2014 adalah 1.216 DIPA Petikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp45,252 triliun, dengan rincian :
• Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp14.860,85 milyar;
• SKPD dalam rangka Dekonsentrasi sebesar Rp300,55 milyar;
• SKPD dalam rangka Tugas Pembantuan sebesar Rp384,36 milyar;
• SKPD dalam rangka Urusan Bersama sebesar Rp510,17 milyar;
• Transfer ker Daerah untuk Provinsi sebesar Rp3.460,48 milyar;
• Transfer ke Daerah untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp25.736,44 milyar.
“Penyerahan DIPA kepada masing-masing pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal, sebelum Tahun Anggaran 2014 dimulai. Hal ini merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya. Dengan demikian, seluruh Satuan Kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing” lanjut beliau.
Terkait dengan rendahnya daya serap anggaran, Pardiharto menyatakan bahwa untuk tahun 2014, telah disiapkan beberapa langkah dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran, antara lain :
Pertama, meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan pada satker dalam menyusun rencana penarikan dana (disburshment plan) dan pelaksanaan seta pelaporan anggaran. Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi bimbingan teknis kepada Satker di daerah dan pendampingan yang akan dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di daerah. Kedua, menyempurnakan regulasi, khususnya terkait tata cara revisi anggaran tahun 2014 yang memberi kewenangan lebih besar kepada Kuasa Pengguna Anggaran dalam menyelesaikan revisi. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan oleh masing-masing Satker dan penyerapan anggaran pada tahun 2014 diharapkan dapat berjalan lebih baik dan merata.
Ketiga, meningkatkan peran Aparat Pengawasan Internal Kementerian/Lembaga maupun unit-unit pengendalian internal di setiap Kementerian/lembaga dalam melakukan monitoring terhadap Satker/SKPD yang kinerja penyerapan anggarannya rendah. Kendala-kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran, segera diidentifikasi dan dirumuskan solusinya. Selain itu, aparat pengawas intern juga diharapkan dapat membina Satker-satker di lingkungan Kementerian/Lembaga masing-masing sehingga penggunaan anggaran dijamin lebih efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengingatkan kepada para Bupati/Walikota, untuk senantiasa melakukan langkah-langkah perbaikan, baik dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah; melakukan harmonisasi peraturan di daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional; maupun mengendalikan dan memperbaiki pemberian izin usaha pengelolaan sumber daya alam di daerah, agar lebih selektif serta memberikan manfaat yang maksimal bagi Negara.
“Pemanfaatan dana dalam DIPA tahun 2014 menjadi tanggungjawab sepenuhnya dari saudara-saudara sebagai pengguna anggaran. Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara untuk memanfaatkan secara maksimal anggaran negara melalui program-program pembangunan yang saudara laksanakan, baik untuk pembangunan Infrastuktur; ketahanan pangan dan energi; transportasi publik; program perlindungan sosial, seperti Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Siswa Miskin, Program Keluarga Harapan, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri, Kredit Usaha Rakyat, dan Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang kesehatan; maupun dalam menjaga pelaksanaan Pemilu tahun 2014 agar berjalan demokratis, lancar, aman, jujur, dan adil” lanjut beliau.
Disamping itu juga ditekankan oleh Gubernur bahwa satker harus menggunakan anggaran secara efisien dan tepat guna sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. “Mari kita cegah penyalahgunaan dan kebocoran anggaran, melalui perencanaan yang kredibel, pelaksanaan yang akuntabel, dan pengawasan yang penuh disiplin. Mari kita tingkatkan pula kapasitas fiskal daerah dan mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah; meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah; serta meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan”.
- Regional
- Dilihat: 2283










