Siaran Pers

Ditjen Perbendaharaan

Bersama APBN Hadir Membangun Madura Raya

Sumenep, 2 Februari 2023Menteri Keuangan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep untuk melakukan kegiatan diseminasi APBN dan showcase UMKM. Hadir bersama Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Ketua Banggar DPR RI, Menteri Keuangan menjadi narasumber pada dialog APBN hadir di seluruh pelosok Indonesia di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Menkeu menyampaikan bahwa APBN merupakan instrument negara untuk hadir kepada masyarakat.

“Untuk mencapai tujuan-tujuan bernegara yang begitu mulia tersebut maka instrumen yang sangat penting adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Tadi moderator Pak Sutikno mengatakan itu adalah simbol dari hadirnya negara di seluruh pelosok negara ini, bangsa ini dan di berbagai isu yang tidak hanya pelosok tempat tapi juga isu. Dari mulai masalah kemiskinan, masalah pendidikan, masalah kesehatan sampai kepada masalah ilmu pengetahuan, pertahanan keamanan bidangnya Pak Menkopolhukam”, ujar Menkeu.

Kegiatan dialog ini bertujuan untuk mengekspos berbagai kebijakan fiskal yang telah dilaksanakan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Madura. Kegiatan tersebut juga menunjukkan berbagai bentuk kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah dengan berbagai lembaga, misalnya penyaluran KUR yang bekerja sama dengan lembaga keuangan, penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro yang dikoordinasikan oleh BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank, pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Perbankan ,fasilitasi sertifikat halal bagi UMKM oleh BLU Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Sejak tahun 2007, Pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan kredit/pembiayaan modal kerja kepada usaha produktif di Indonesia. Dana yang disalurkan kepada masyarakat 100% berasal dari lembaga keuangan penyalur KUR. Dukungan pemerintah diberikan melalui pembayaran subsidi bunga, sehingga beban bunga yang ditanggung oleh debitur KUR menjadi lebih ringan. Pada tahun 2022, KUR telah disalurkan kepada 7.615.492 debitur dengan total penyaluran mencapai Rp365,5 Triliun. Provinsi Jawa Timur menempati peringkat pertama dari sisi jumlah debitur KUR tahun 2022, yaitu sebanyak 1.487.112 debitur di mana sekitar 4,1% debitur berada di Pulau Madura. Realisasi Penyaluran KUR  di Kabupaten Sumenep tahun 2022 didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan jumlah realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 454,3 Miliar.

Selain KUR, Pemerintah juga memiliki program Pembiayaan Ultra Mikro yang juga menyasar pelaku usaha di segmen mikro. Pembiayaan Ultra Mikro merupakan program dana bergulir yang dikelola oleh BLU PIP untuk menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan cepat dengan dilengkapi program pendampingan bagi para debiturnya. Setiap tahunnya, realisasi penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro dan jumlah pelaku usaha yang terfasilitasi terus meningkat. Pada tahun 2022, Pembiayaan Ultra Mikro telah menjangkau lebih dari 2 juta debitur dengan total penyaluran mencapai Rp8,1 Triliun, 17,6% dari nilai tersebut disalurkan di Provinsi Jawa Timur.  Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro di Kabupaten Sumenep dilakukan oleh 2 BUMN dan 5 koperasi. Jumlah pelaku usaha yang memperoleh Pembiayaan Ultra Mikro pada tahun 2022 sebanyak 26.886 debitur atau 6,8% dari total debitur di Provinsi Jawa Timur.

Bentuk dukungan pemerintah kepada para pelaku usaha juga ditunjukkan melalui program sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BLU BPJPH. Proses penerbitan Sertifikat Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dilakukan secara terintegrasi dengan sistem yang dikelola oleh BLU BPJPH. Dalam pelaksanaan program ini, BLU BPJPH bekerja sama dengan BPJPH Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di berbagai wilayah. Pada Desember 2022, terdapat 105 Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh BLU BPJPH kepada Pelaku UMK di Kabupaten Sumenep. BPJPH akan melanjutkan program fasilitasi sertifikat halal ini pada tahun 2023 dengan membuka program kuota satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikat halal melalui mekanisme self declare tidak akan dikenakan biaya atau dengan kata lain tarif layanannya akan ditanggung oleh APBN.

Pemerintah juga memiliki program FLPP yang bertujuan untuk menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini merupakan dana bergulir yang bersumber dari Bagian Anggaran BUN Investasi Pemerintah yang disalurkan dengan pola executing oleh BP Tapera melalui Bank Penyalur. Porsi pembiayaan FLPP yang bersumber dari BP Tapera (APBN) adalah 75%, sedangkan sisanya (25%) bersumber dari dana Bank Penyalur. Pada tahun 2022, realisasi penyaluran FLPP sebanyak 226.000 unit dengan nilai sebesar Rp25,15 triliun. Realisasi tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2022 yaitu sebanyak 200.000 unit. Realisasi penyaluran FLPP pada tahun 2022 untuk Provinsi Jawa Timur adalah senilai Rp5,77 Triliun  untuk 74.025 unit rumah, sedangkan di Kabupaten Sumenep sendiri terdapat 137 unit rumah yang dibiayai dengan dana FLPP senilai Rp14,4 Miliar atau 40% lebih besar dari realisasi tahun sebelumnya.

Terdapat enam perwakilan Bank Penyalur KUR yang ikut meramaikan kegiatan showcase UMKM kali ini, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BSI, dan BPD Jatim. Masing-masing Bank akan menyerahkan dukungan UMKM (CSR) kepada masyarakat. BLU PIP dan BP Tapera juga menyerahkan akad pembiayaan kepada debitur, sedangkan BLU BPJPH akan menyerahkan sertifikat halal kepada UMK di wilayah Kabupaten Sumenep. Kegiatan diseminasi APBN dan showcase UMKM ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas pemerintah yang dibiayai oleh APBN, juga turut mengawasi implementasi program pemerintah di wilayah masing-masing. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dengan Perbankan, LKBB, dan lembaga lainnya juga diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat menerima manfaat secara optimal dari dana APBN.

Selain itu, APBN hadir untuk masyarakat melalui instrumen Transfer ke Daerah (TKD) untuk memajukan perekonomian daerah termasuk di wilayah Madura. Pada TA 2022, realisasi TKD di wilayah Madura mencapai Rp7.040,43 miliar atau 100,66% dari alokasinya sebesar Rp6.994,31 miliar. Capaian output dari TKD di antaranya:
  1. Bidang Kesehatan yaitu Penyediaan Alat Kesehatan Puskesmas; Penyediaan Alat Kesehatan RS; Pengadaan sarana prasarana percepatan penurunan stunting; Bantuan Operasional Kesehatan; Bantuan Operasional KB; Alat Kesehatan; Pembangunan/Rehabilitasi Faskes; Iuran BPJS.
  2. Bidang Pendidikan yaitu Pembangunan Ruang Kelas; Rehabilitasi Ruang Kelas; Pembangunan Ruang Guru; Rehabilitasi Ruang Guru. Bantuan Operasional Sekolah; BOP PAUD; BOP Pendidikan Kesetaraan; Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah; Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah; Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah; BOP Museum & Tanan Budaya.
  3. Bidang Infrastruktur yaitu Penanganan Jalan; Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan; Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan; Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan;
Untuk mendukung UMKM, dukungan dana dari TKD juga diberikan oleh Pemerintah antara lain melalui DAK Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UKM (PK2UKM) kepada daerah di wilayah Madura sebesar Rp1.616,8 juta yang ditujukan untuk memberikan pelatihan kepada 412 peserta pelatihan, serta DAK Nonfisik Dana Fasilitasi Penanaman Modal sebesar Rp1.440,9 juta yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada 918 pelaku usaha. Bentuk dukungan tersebut juga akan dilanjutkan pada TA 2023.

Selain itu, di wilayah madura terdapat 3 kabupaten yaitu Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, dan Kab. Sumenep yang merupakan daerah penghasil tembakau. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dibidang kesejahteran masyarakat (50%), bidang kesehatan (40%) dan bidang penegakan hukum (10%). Kegiatan DBH CHT juga dapat diarahkan untuk mendukung petani tembakau, misalnya dukungan berupa bantuan pupuk, sarana prasarana, benih, dan bantuan lainnya. Sedangkan, Untuk DBH Migas, 2 kabupaten, yaitu Kab. Sumenep dan Kab. Bangkalan merupakan daerah penghasil migas. Dengan berlakunya UU HKPD, pada tahun 2023 terdapat perubahan perhitungan alokasi DBH migas. Selain kepada daerah penghasil, DBH migas juga dialokasikan kepada daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil dan daerah pengolah.

Ke depan, diharapkan pengelolaan TKD di wilayah Madura dapat semakin baik sehingga manfaat TKD dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah bersama-sama memastikan bahwa pengelolaan TKD dapat berjalan secara optimal.

 
***
Rahayu Puspasari
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan
 
unduh pdf: SP-05/APBN/2023

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)