Laporan Keuangan Konsolidasian dan Statistik Keuangan Pemerintah

Selain mempercepat penyaluran anggaran penanganan Covid19 kepada masyarakat melalui PMK 43/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggatan Pendapatan dan Belanja Negara dalam penanganan Pandemi  Covid 19 , pemerintah juga menjaga akuntabilitas penyaluran anggaran melalui Laporan Konsolidasian yang terdiri dari LKPP dan LKPD. Dengan begitu, setiap tahun pertanggung jawaban keuangan pemerintah dapat dilihat oleh masyarakat luas sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)