Larangan mudik untuk ASN

Di tengah wabah virus corona, garda terdepan dalam melawan virus ini adalah diri kita sendiri. Jadi tetaplah dirumah untuk mencegah penyebaran virus. untuk ASN yang saat ini bertugas di rantau harap bersabar untuk tidak mudik. Berat memang, tetapi ini menunjukkan rasa sayang ASN dengan keluarga terkasih.

[poster : Biro KLI Kemenkeu RI]


 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)