Dukung Pelayanan Garda Terdepan Masyarakat, Pemerintah Salurkan Insentif Nakes

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini, para tenaga kesehatan (nakes) berperan penting khususnya dalam memberikan pelayanan untuk menangani para pasien.

Hari ini, Rabu (20/05), dicairkan insentif untuk tenaga kesehatan dari Rekening Kas Negara sebesar Rp10,45 miliar oleh KPPN Jakarta VII kepada rekening Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan, untuk secepatnya dapat disalurkan kepada para penerima yang telah ditentukan. Pencairan hari ini kepada 1.205 orang nakes merupakan tahap awal dari insentif dalam penanganan Covid-19, yang dialokasikan sebesar Rp5,9 triliun untuk lebih dari 276 ribu orang nakes, baik nakes pusat, nakes daerah, maupun relawan.

Pemerintah pusat juga direncanakan akan memberikan santunan untuk nakes yang gugur dalam tugas penanganan Covid-19, sebesar Rp300 juta per orang. Selain itu, disiapkan pula anggaran untuk penyediaan bahan pangan tambahan bagi nakes dan relawan Covid-19.

Pemberian insentif, santunan, maupun penyediaan fasilitas lainnya ini merupakan bentuk komitmen dukungan pemerintah untuk para nakes sebagai garda terakhir melawan Covid-19.

Doa dan hormat kami untuk seluruh jajaran tenaga medis yang terus berjuang, duka kami atas gugurnya pejuang bangsa di bidang medis dalam menjalankan tugasnya yang mulia.

Mari, lakukan apa yang kita bisa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Jangan jadikan pengorbanan para nakes sia-sia.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)