Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pekan lalu, sampai dengan akhir tahun 2020 percepatan belanja APBN dilakukan untuk bisa melindungi masyarakat, meningkatkan kemampuan menangani Covid-19, dan mendorong dunia usaha baik UMKM maupun korporasi serta daerah.
Secara kumulatif, sampai dengan tanggal 7 Agustus 2020, klaim penanganan pasien Covid-19 telah terbayar sebesar Rp975 miliar. Adapun Realisasi DAK Fisik Bidang Kesehatan/Pencegahan Covid-19 telah disalurkan sepenuhnya sebesar Rp768,95 miliar untuk pembangunan fasilitas RS khusus dan pengadaan peralatan kesehatan penanganan Covid-19. Sedangkan realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) adalah sebesar Rp432,95 miliar dan Realisasi Santunan Kematian sebesar Rp18,9 miliar.
Pemerintah juga masih terus menyalurkan bantuan dengan target memulihkan konsumsi dan daya beli masyarakat untuk pemulihan ekonomi, dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai Non-Jabodetabek, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Program Padat Karya juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi meningkatnya pengangguran akibat dari dampak virus Covid-19 terhadap kegiatan ekonomi. Penyerapan tenaga kerja diharapkan dapat menurunkan jumlah pengangguran tersebut, sehingga Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus merealisasasikan Program Padat Karya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Detail realisasi belanja pemerintah dimaksud dapat disimak pada infografis di sebagai berikut.
![]() |
![]() |
![]() |