Atasi Dampak Covid-19, Pemerintah Terus Laksanakan Program Pemulihan Ekonomi dari Sisi Demand dan Supply

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Dampak pandemi Covid-19 di berbagai bidang terus menjadi perhatian pemerintah. Bidang kesehatan menjadi salah satu bidang yang menjadi prioritas. Untuk mengatasi dampak di bidang kesehatan tersebut, sampai dengan tanggal 11 September 2020, klaim penanganan pasien Covid-19 telah terbayar sebesar Rp975 miliar. Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun telah terealisasi sebesar Rp560,6 miliar. Sedangkan realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) per tangal 11 September 2020 adalah sebesar Rp2,53 triliun dan realisasi santunan kematian nakes sebesar Rp25,8 miliar.

Pemerintah juga terus merealisasikan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui berbagai jenis bantuan dan fasilitas untuk mendorong daya beli masyarakat khususnya yang terkena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19. Untuk sisi demand, pemerintah masih meneruskan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Per tanggal 4 September 2020, program bansos yang diperluas berupa BST bagi penerima program sembako non-PKH telah disalurkan sepenuhnya (100%) yaitu sebesar Rp4,5 triliun kepada rekening Kementerian Sosial yang kemudian akan diteruskan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan data yang diolah oleh Kemensos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari sisi supply, pemerintah pun masih menjalankan sejumlah program bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat segera bangkit kembali dan mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pada kuartal ketiga tahun 2020. Subsidi bunga KUR dan non-KUR telah terealisasi sebesar masing-masing Rp1,39 triliun dan Rp1,23 triliun per tanggal 8 September 2020.

Selain itu, Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan sebesar Rp13,41 triliun untuk 5,59 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran BPUM yang bersifat hibah (bukan pinjaman) ini dilakukan dengan berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang antara lain dihimpun dari dinas koperasi setempat.

Selanjutnya, untuk sektor usaha lainnya, telah disalurkan pula subsidi upah/gaji dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp6,6 triliun untuk 5,5 juta orang pekerja/buruh. Subsidi ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000,00 per bulan selama 4 bulan dengan pembayaran per 2 bulan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga terus menjalankan Program Padat Karya yang menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang tetap harus berjalan. Di samping itu, program Kartu Prakerja pun terus berlanjut dengan sasaran para pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Perpanjangan jangka waktu, percepatan proses birokrasi, dan perancangan ulang sejumlah program yang tercakup dalam program PEN bertujuan agar semakin efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang terdampak. Kementerian Keuangan terus mendorong percepatan penyerapan anggaran untuk mengoptimalkan dampak berganda program PEN agar mengurangi beban masyarakat pada masa pandemi.

Detail realisasi belanja pemerintah dimaksud dapat disimak pada infografis di atas. [lrn]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)