Realisasi Belanja APBN 2020 Terkait Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Masyarakat Sampai Dengan 16 Oktober 2020

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Meski masih tertahan, perekonomian nasional mulai menunjukkan tren membaik. Hal ini masih perlu didorong dengan percepatan belanja APBN dan penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa Senin (19/10), pandemi COVID-19 menjadi faktor utama yang menentukan pemulihan ekonomi global maupun nasional. Selama COVID-19 belum tertangani sepenuhnya, akan selalu ada pengaruhnya terhadap kinerja ekonomi. Pemerintah terus melakukan pengendalian COVID-19 dan penanganan dampaknya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat maupun dukungan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah. Pemulihan ekonomi membutuhkan kerja sama seluruh anggota masyarakat dengan cara memastikan jalannya protokol kesehatan agar pandemi dan pertambahan korban bisa dihentikan.

Untuk sektor kesehatan, realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat dan daerah per tanggal 16 Oktober 2020 adalah sebesar Rp3,35 triliun dan realisasi santunan kematian nakes sebesar Rp29,4 miliar.  Sedangkan belanja penanganan COVID-19 lainnya yang terdapat pada beberapa kementerian sampai dengan tanggal 16 Oktober 2020 terealisasi sebesar Rp17,73 triliun. Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun telah terealisasi sebesar Rp1,92 triliun.

Pemerintah melakukan belanja sosial untuk melindungi masyarakat yang diharapkan bisa memulihkan dan mengembalikan lagi daya beli, terutama bagi kelompok 40% ke bawah. Sejumlah program seperti bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih terus dilanjutkan.

Atas program-program bansos tersebut terus dilakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaatnya sehingga bisa dilakukan perluasan maupun penambahan jangka waktu apabila diperlukan. Salah satu program bansos yang belum lama berjalan adalah bansos beras bagi penerima PKH, yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) PKH melalui pemenuhan beras sebagai makanan pokok selama Pandemi COVID-19.

Pemerintah juga masih meneruskan sejumlah program bantuan untuk mendukung dunia usaha, termasuk untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat segera bangkit kembali guna mendorong bergeraknya ekonomi. Subsidi bunga KUR dan non-KUR telah terealisasi sebesar masing-masing Rp1,69 triliun (data per 16 Oktober) dan Rp2,12 triliun (per 14 Oktober).

Untuk pelaku usaha mikro yang terdampak juga masih diberikan Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yang per tanggal 16 Oktober 2020 telah disalurkan sebesar Rp21,97 triliun untuk 9,15 juta pelaku usaha. Penyaluran BPUM yang bukan merupakan pinjaman (melainkan bersifat hibah) ini dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang antara lain dihimpun dari dinas koperasi setempat.

Subsidi upah/gaji bagi pekerja/buruh juga terus disalurkan dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan yang realisasinya telah mencapai sebesar Rp14,88 triliun untuk 12,40 juta orang pekerja/buruh. Subsidi ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000,00 per bulan selama 4 bulan dengan pembayaran per 2 bulan, dengan didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan.

Meski fokus dalam pemulihan dampak Covid-19 dan belanja karenanya modal mengalami penurunan, pemerintah tetap memantau pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan dari segi capaian outputnya. Program Padat Karya dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga terus dilaksanakan yang sebagian merupakan program pembangunan infrastruktur, sekaligus menjadi pembuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Program Kartu Prakerja pun disalurkan bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pekerja bukan penerima upah dan pelaku usaha mikro dan kecil. Realisasi Kartu Prakerja adalah sebesar Rp19,87 triliun dengan jangkauan 5,59 juta peserta.

Detail realisasi belanja pemerintah dimaksud dapat disimak pada infografis berikut.



Data: Direktorat Pelaksanaan Anggaran dan Direktorat Sistem Manajemen Investasi.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)